JAKARTA, BANPOS – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius pada kasus beras oplosan. Kepala Negara menggelar rapat malam-malam untuk membahas kasus ini dan meminta aparat menindak tegas para pengoplos beras.
Rapat digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Pejabat yang hadir antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Foto-foto rapat tersebut diunggah ke Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025). Para peserta rapat duduk di meja panjang membentuk leter U. Prabowo duduk di tengah. Suasananya serius. Prabowo memberikan arahan dan peserta rapat memperhatikan dengan seksama sambil mencatat.
“Salah satu isu yang dibahas adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan di unggahan akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Sikap Prabowo sangat keras terhadap para pengoplos beras. Prabowo memerintahkan aparat untuk menghukum para pengoplos tersebut dengan tegas.
“Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” terang Teddy.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerangkan, dalam rapat itu, dirinya menyampaikan laporan menyeluruh terkait kondisi sektor pertanian ke Prabowo. Terutama perihal temuan 212 merek beras tidak sesuai standard.
“Ini bukan hanya soal oplosan, tetapi pelanggaran terhadap regulasi,” terang Amran, dalam keterangan resminya, Kamis (31/7/2025).
Temuan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Polri dan Kejaksaan sudah mulai menyelidiki kasus ini. “(Kasus beras oplosan) akan ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden,” terang Amran.
Menurut Amran, Prabowo memberi atensi penuh terhadap isu pengawasan mutu dan distribusi pangan. “Arahan beliau sangat jelas, pelaku usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan akan ditindak tegas,” terangnya.
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap produsen merek-merek beras premium yang diduga melakukan pengoplosan. Dari total 212 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu beras.
“Posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ujar Kapolri.
Kapolri menegaskan, penindakan terhadap praktik kecurangan akan dilakukan tanpa kompromi. “Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegasnya.
Kejaksaan juga sudah bergerak. Rabu (30/7/2025), Kejaksaan Agung memanggil sejumlah produsen beras, Bulog, dan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, dalam pemanggilan itu, salah satu yang didalami adalah dugaan adanya beras subsidi yang dijual dengan harga premium. Utamanya soal proses bisnis dari subsidi yang telah digelontorkan Pemerintah.(RM.ID)

Discussion about this post