Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggota DPR: Reklamasi pascatambang harus dongkrak ekonomi hijau

by Tim Redaksi
Agustus 1, 2025
in EKONOMI
Anggota DPR: Reklamasi pascatambang harus dongkrak ekonomi hijau

Anggota DPR: Reklamasi pascatambang harus dongkrak ekonomi hijau

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menegaskan bahwa reklamasi pascatambang harus diintegrasikan dengan program karbon agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Ia mengatakan pendekatan itu tidak sekadar memenuhi kewajiban lingkungan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru melalui perdagangan karbon di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026

“Reklamasi jangan sekadar menutup lubang tambang. Lahan bekas tambang harus menjadi karbon sink yang mampu menghasilkan kredit karbon untuk mendukung target Net Zero Emission 2060. Ini peluang ekonomi hijau yang harus kita tangkap,” kata Cek Endra dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at

Cek Endra menjelaskan, potensi ekonomi dari program karbon sangat signifikan. Berdasarkan proyeksi IDXCarbon, nilai perdagangan karbon di Indonesia diperkirakan mencapai Rp3.000 triliun hingga 2030. Dengan harga karbon global berada di kisaran USD 5–20 per ton CO2, reklamasi berbasis reforestasi mampu menghasilkan pendapatan miliaran dolar.

“Setiap hektar lahan bekas tambang yang direklamasi dengan hutan atau agroforestri dapat menyerap 200–300 ton CO2 per tahun. Jika kita mengelola 1 juta hektar, potensi penyerapan bisa mencapai 200 juta ton CO2 atau setara USD 2–4 miliar per tahun di pasar karbon internasional. Ini bukan beban biaya, tapi investasi jangka panjang,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Endra juga membahas beberapa inisiatif yang digagas sejumlah negara terkait perdagangan karbon, antara lain Australia yang menerapkan rehabilitation bond dan offset karbon melalui Emissions Reduction Fund.

Kemudian Kanada dengan eklamasi progresif dengan hutan dan habitat satwa dalam skema carbon offset program, Jerman dengan transformasi tambang lignit menjadi danau wisata dan PLTS sebagai bagian dari transisi energi, dan Afrika Selatan yang mengalihkan bekas tambang batubara untuk agroforestri karbon, dijual ke pasar sukarela global.

“Indonesia punya keunggulan iklim tropis yang memiliki daya serap karbon tinggi. Jika kebijakan insentif dan tata kelola reklamasi diperkuat, kita bisa menjadi benchmark global dalam green mining,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jambi itu.

Ia menambahkan, melalui Komisi XII DPR akan mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain pemberian insentif fiskal bagi perusahaan yang mengintegrasikan reklamasi dengan proyek karbon, pengurangan jaminan reklamasi untuk tambang yang memenuhi target karbon sink, dan kewajiban registrasi proyek di IDXCarbon untuk transparansi.

“Kolaborasi investasi hijau melalui kemitraan publik-swasta juga harus diperkuat agar proyek ini berjalan cepat,” jelasnya.

Cek Endra juga menegaskan bahwa insentif fiskal untuk proyek karbon dapat dikompensasi melalui penerimaan baru.

“Dampak ekonominya jauh lebih besar. Penerimaan negara bisa diperoleh dari pajak karbon, dividen BUMN tambang, dan investasi baru yang masuk karena citra ESG yang lebih baik. Insentif ini harus dilihat sebagai investasi strategis, bukan beban anggaran,” tuturnya. (ANTARA)

Tags: Anggota Komisi XII DPR RIJakartaReklamasi pascatambang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
PERISTIWA

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba
HUKRIM

BNNP Banten Perketat Jalur Darat Antarpulau Cegah Selundupan Narkoba

November 25, 2025
Next Post
KPK konfirmasi Hasto Kristiyanto sempat keluar rutan untuk berobat

KPK konfirmasi Hasto Kristiyanto sempat keluar rutan untuk berobat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh