Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KNPI Kota Serang Ingatkan Penataan PIR Jangan Jadi Ajang Seremonial Musiman

by Taufiq Solehudin
Juli 31, 2025
in PEMERINTAHAN
KNPI Kota Serang Ingatkan Penataan PIR Jangan Jadi Ajang Seremonial Musiman

SERANG, BANPOS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Serang mengingatkan Pemerintah Kota Serang untuk tidak menjadikan penataan Pasar Induk Rau (PIR) hanya sekedar kegiatan seremonial musiman belaka.

Karena sejak Kota Serang pertama kali berdiri dan Walikota silih berganti, penataan PIR terkesan tidak begitu diprioritaskan. Pembongkaran kerap dilakukan berulang kali, namun lapak-lapak pedagang di luar kawasan PIR kembali menjamur.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026

Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, menilai seharusnya program penataan PIR menjadi langkah serius dan terukur Pemerintah Kota (Pemkot) Serang supaya berdampak terhadap kesejahteraan para pedagang.

“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremonial musiman,” katanya Kamis (31/7).

Fauzan mengungkapkan, pihaknya mendukung langkah kebijakan Pemkot Serang dalam menata PIR. Hanya saja dia mendorong penataan itu tidak berhenti sampai pada pembongkaran saja, namun harus dilakukan secara tuntas sampai penataan.

Karena Fauzan meyakini, penataan pasar yang dilakukan secara terukur dan terencana pasti akan memberikan dampak tidak hanya secara pertumbuhan ekonomi, namun juga terhadap kualitas sumber daya manusia di Kota Serang.

“Kami yakin dengan penataan yang terencana, pasar tidak hanya menjadi ruang transaksi ekonomi tetapi juga ruang tumbuhnya wirausaha baru dan ekonomi kreatif di Kota Serang,” ujar Fauzan.

Di samping itu Fauzan juga menyoroti, persoalan utama yang terjadi di PIR disebabkan oleh PT Pesona Banten Persada selaku pihak pengelola, tidak serius dalam melakukan penataan dan pengelolaan salah satu simbol pasar tradisional di Provinsi Banten tersebut.

Oleh sebab itu Fauzan mendesak Pemkot Serang untuk segera memutus kerjasama dengan pihak pengelola, dan segera mengambil alih PIR. Tujuan agar Pemkot Serang dapat dengan leluasa mengelola pasar tersebut.

“Kalau kami Pemkot Serang tinggal mengevaluasi pemberian izin pengelolaan pasar dan mencabutnya. Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau,” ujarnya.

Fauzan berharap di bawah kepemimpinan Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, Pemkot Serang dapat menuntaskan semua persoalan yang terjadi di PIR.

“Seingat saya, waktu pak Budi jadi Ketua DPRD Kota Serang pernah mendorong penyelesaian Pasar Induk Rau tapi tak selesai. Sekarang sudah jadi Walikota, apakah bisa menyelesaikannya?” tandasnya. (*)

Tags: Budi RustandiEkonomi KreatifFauzan DardiriKNPI Kota SerangKota SerangNur Agis AuliaPasar Induk RauPasar Tradisionalpedagang Kota SerangPemkot Serangpenataan pasarPIR SerangPT Pesona Banten Persada
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Harga Emas Antam.

Harga Emas Antam Stabil Di Rp 1.901.000 Per Gram

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh