Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPN Banten petakan lahan telantar dorong reforma agraria

by Tim Redaksi
Juli 31, 2025
in PEMERINTAHAN
BPN Banten petakan lahan telantar dorong reforma agraria

BPN Banten petakan lahan telantar dorong reforma agraria

SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memetakan sedikitnya dua titik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari 1.100 hektare yang terlantar sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan reforma agraria.

Penataan ulang lahan terlantar tersebut menjadi fokus awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dalam merespons arahan strategis Gubernur Banten Andra Soni.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

“Terutama yang dibahas hari ini adalah lahan-lahan eks-HGU yang sudah ditelantarkan. Itu akan ditata ulang, bisa untuk kepentingan negara dan juga untuk kepentingan masyarakat atau rakyat,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Sudaryanto, usai Rakor GTRA, di Serang, Rabu (30/7).

Ia menyebut dua lokasi prioritas berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Yang hari ini kami bahas itu ada dua titik, yaitu di Lebak, ex-HGU PT Bantam Preanger itu kurang lebih 700 hektare. Kemudian di Kabupaten Pandeglang, itu eks PT Wahana Rimba, kurang lebih 400 hektare,” ujarnya pula.

Proses pendataan dan verifikasi tengah dilakukan untuk memastikan legalitas serta status penguasaan fisik lahan. Sudaryanto menegaskan bahwa pendekatan yang diambil akan sesuai aturan hukum dan menyesuaikan fakta lapangan.

“Tergantung nanti di lapangan, jadi makanya kami potret dulu. Kalau memang yang sudah digarap oleh masyarakat, itu kami bagikan melalui program redistribusi tanah atau reforma agraria,” ujarnya.

Namun demikian, Sudaryanto mengingatkan bahwa setiap langkah kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan tidak gegabah. “Kami akan mendata dulu permasalahan-permasalahan yang ada. Kemudian setelah itu baru kami ambil langkah-langkah supaya jangan sampai arahan Pak Gubernur tadi malah dipukul balik oleh lawan. Jadi kami harus putuskan, tapi sesuai dengan aturan,” katanya lagi.

Selain eks HGU, Sudaryanto menyinggung persoalan ratusan bidang tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Lebak yang dibatalkan, karena ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, pembatalan tersebut menimbulkan keresahan, karena warga telah bermukim di lokasi tersebut selama puluhan tahun.

“Harusnya kan tidak seperti itu, karena masyarakat yang tadinya sudah tinggal di situ berpuluh-puluh tahun, tiba-tiba menjadi kawasan hutan. Ini juga menjadi PR tersendiri. Nanti mungkin Pak Gubernur akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan supaya jangan dibatalkan, kasihan juga masyarakat,” ujarnya pula.

BPN setempat juga mencatat sejumlah persoalan di kawasan bantaran sungai yang kini dipertanyakan legalitasnya. Beberapa bidang tanah di kawasan tersebut telah bersertifikat secara turun-temurun, meskipun ada pula pembangunan liar.

“Itu tadi yang disebutkan itu bukan bangunan yang ada di situ apakah bersertifikat atau belum. Kan perlu kami teliti dulu. Ada yang sudah bersertifikat, ada yang mereka membangun-bangun saja. Kan banyak juga yang liar. Kalau yang bersertifikat, nanti kami telusuri apakah sertifikatnya itu benar, dari dulu memang ada,” ujar Sudaryanto.

Gubernur Banten Andra Soni dalam arahannya meminta GTRA memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi lain untuk memastikan kebijakan reforma agraria sesuai dengan karakteristik wilayah Banten.

“Pastikan objek penerima tanah benar-benar masyarakat yang berhak melalui pendataan yang akurat, transparan, dan partisipatif,” ujar Andra menegaskan.

Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi harus dilengkapi dengan pemberdayaan ekonomi melalui skema permodalan, pelatihan, dan akses pasar. “Agar masyarakat tidak hanya menerima tanah, tetapi juga mendapatkan akses permodalan, pelatihan, dan pasar,” katanya pula.

Ia juga mendorong pelibatan masyarakat sipil dalam sistem pemantauan dan evaluasi program. “Agar pelaksanaan reforma agraria berlangsung transparan, akuntabel, dan berdampak nyata,” kata dia.

Gubernur menegasan bahwa reforma agraria adalah amanat konstitusi yang seharusnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Mari kita jaga komitmen bersama ini agar tanah benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat Banten,” katanya lagi. (ANTARA)

Tags: BPNProvinsi BantenSerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Next Post
Patra Drilling Contractor Gelar Workshop ESG Dukung Konstruksi Berkelanjutan

Patra Drilling Contractor Gelar Workshop ESG Dukung Konstruksi Berkelanjutan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh