Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan Randis Pemkot Cilegon Hilang, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Miliar

by Lukman Hapidin
Juli 30, 2025
in PEMERINTAHAN
Puluhan Randis Pemkot Cilegon Hilang, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Miliar

Kendaraan dinas berjejer saat apel Randis di Stadion Geger Cilegon, Rabu (30/4). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan 23 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak diketahui keberadaannya alias hilang.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Kendaraan yang hilang terdiri dari roda dua dan roda empat, tersebar di lima organisasi perangkat daerah (OPO) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Jika dirupiahkan, nilai kerugian negara dari 23 kendaraan tersebut mencapai Rp1.158.425.840.

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nurfauziah, membenarkan adanya temuan tersebut.

“Itu ditemukan saat pemeriksaan oleh BPK. Sebenarnya secara administrasi, kendaraan itu masih menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna barang di OPD. Saat itu juga BPK langsung mencari keberadaannya ke tiap-tiap OPD” kata Nurfauziah kepada BANPOS, Selasa (29/7).

Menurutnya, sebagian kendaraan memang dilaporkan hilang, sementara sebagian lainnya masih belum diketahui status keberadaannya.

“Kita juga sudah menanyakan langsung ke pengguna. Ternyata ada beberapa yang sedah jelas hilang, dan ada juga yang belum bisa dipastikan apakah hilang atau tidak. Masih dalam proses penelusuran,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila kendaraan benar-benar hilang, OPD wajib segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kalau sudah ada laporan kehilangan, maka bisa kami proses lebih lanjut, termasuk siapa yang bertanggung jawab. Inspektorat juga menyampaikan arahan yang serupa,” ungkapnya.

“Sudah ada juga beberapa laporan kehilangan yang diproses, tetapi belum semuanya ter-update di sistem pencatatan,” sambungnya.

Nurfauziah mencontohkan kasus di BPKPAD, di mana satu unit mobil jenis Innova yang digunakan oleh anggota DPRD dilaporkan hilang.

“Sudah keluar Tuntutan Ganti Rugi (TGR), tapi pencatatannya belum di-update. Padahal sudah selesai prosesnya,” ucapnya.

Secara keseluruhan, kata dia, di BPKPAD tercatat ada enam unit kendaraan yang dilaporkan hilang.

“Satu sedang dalam proses TGR, dua lainnya tidak bisa ditelusuri kapan hilangnya. Sisanya sudah dilaporkan be kepolisian,” terangnya.

la menambahkan, pengurusan administrasi kehilangan penting agar tidak menjadi temuan berulang dalam pemeriksaan BPK berikutnya.

“Ketika kendaraan hilang, ada tim Majelis TGR yang akan menilai kerugian, termasuk jika kendaraan masih diasuransikan. Jika bisa diklaim ke asuransi, kerugiannya dihitung selisihnya saja,” jelasnya.

Apabila dokumen administrasi kehilangan lengkap, kendaraan yang hilang dapat dihapus dari daftar aset Pemkot Cilegon.

“Iya, bisa dihapus secara pencatatan kalau sudah ada laporan, proses TGR, dan penilaian kerugian selesai,” ujarnya.

Kendaraan-kendaraan yang hilang tersebut diketahui merupakan kendaraan lama, dengan tahun perolehan mulai dari 1992 hingga 2016.

“Tahun-tahun lama. Kalau kendaraan baru, sudah ada beberapa laporan dari OPD,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Cilegon Mahmudin belum dapat dikonfirmasi saat dimintai tanggapan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK tersebut. (*)

Tags: aset daerah hilangBPK BantenBPKPAD CilegonCilegonInspektorat Cilegonkendaraan dinas hilangKerugian NegaraKota CilegonLHP BPK 2024Majelis TGRNurfauziahPemkot CilegonTuntutan Ganti Rugi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Polres Cilegon Tahan Tersangka Penipuan Jemaah Haji

Polres Cilegon Tahan Tersangka Penipuan Jemaah Haji

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh