Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

by Tim Redaksi
Juli 29, 2025
in INDEPTH
Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menindaklanjuti laporan penumpang taksi online berinisial S, yang menjadi korban penghadangan dan pengancaman pengemudi ojek pangkalan (opang) yang terjadi di Kawasan Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah terima laporan dari korban berinisial pada Senin (28/7), terkait kejadian penghadangan yang dilakukan ojek pangkalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Tangerang, Selasa.

Baca Juga

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Desember 17, 2025
Polresta Tangerang Gelar Operasi Lilin Maung 2025, Perketat Keamanan Jelang Nataru

Polresta Tangerang Gelar Operasi Lilin Maung 2025, Perketat Keamanan Jelang Nataru

Desember 12, 2025
Pengendara Diimbau Waspadai Enam Titik Rawan Kecelakaan di Tangerang

Pengendara Diimbau Waspadai Enam Titik Rawan Kecelakaan di Tangerang

November 21, 2025
Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra 2025, Puluhan Pengendara Kena Teguran

Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra 2025, Puluhan Pengendara Kena Teguran

November 19, 2025

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya pelaporan polisi ini dipastikan proses hukum kedua belah pihak akan terus berjalan secara adil.

Sehingga, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang terlibat dalam insiden perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online tersebut.

“Jadi korban (penumpang) sendiri yang melaporkannya ke kita (polisi), maka kita tindaklanjuti itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini sebanyak delapan orang saksi telah dilakukan proses pemeriksaan. Baik itu dari korban hingga pengendara ojek pangkalan.

“Yang kita periksa ada delapan orang, baik korban maupun ojek pangkalan,” ucapnya.

Kapolresta Andi bilang, untuk ke tiga orang ojek pangkalan berinisial A, N dan J yang sebelumnya telah diamankan tim penyidik, statusnya masih sebagai terperiksa dalam perkara tersebut.

“Iya, sampai saat ini masih sebagai terduga untuk oknum opangnya. Karena sampai kini masih proses, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebagai penanganan perselisihan antara ojek pangkalan dan taksi online, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah akan segera memberikan solusi terbaik bagi mereka.

Salah satunya, lanjut Andi, adalah dengan mengeluarkan regulasi atau aturan tentang zona kewilayahan kedua jenis transportasi tersebut.

“Kami sudah ada rapat koordinasi dengan pemda, terkait rekomendasi kewilayahan baik itu antara ojek pangkalan maupun online,” tuturnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini seluruh kelompok ojek pangkalan dan online akan diundang untuk melakukan aksi damai sebagai penanda mengembalikan kondusifitas wilayah.

“Saya menginisiasi memang mencari solusi terbaik antara teman-teman dari ojek pangkalan dan online, supaya ada pemecahan. Jangan sampai nanti adanya perselisihan ini korbannya penumpang,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) yang menampilkan beberapa pengemudi ojek pangkalan yang menghadang sebuah kendaraan milik pengemudi taksi online di Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7) lalu.

Dalam rekaman itu, sejumlah ojek pangkalan memaksa menurunkan penumpang ibu dan balita di tengah jalan dalam kondisi hujan.

Bahkan, mereka sempat terlihat mengancam dengan akan merusak kendaraan taksi online memakai batu yang ada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, pengemudi taksi oline itu terpaksa menurunkan penumpangnya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Para ojek pangkalan berdalih, bahwa aksi yang dilakukannya tersebut merupakan tindakan tegas terhadap taksi online yang melanggar wilayah zona penjemputan penumpang. (ANTARA)

 

Tags: OJEK PANGKALANpolresta tangerangTAKSI ONLINE

Berita Terkait

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember
PERISTIWA

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Desember 17, 2025
Polresta Tangerang Gelar Operasi Lilin Maung 2025, Perketat Keamanan Jelang Nataru
NASIONAL

Polresta Tangerang Gelar Operasi Lilin Maung 2025, Perketat Keamanan Jelang Nataru

Desember 12, 2025
Pengendara Diimbau Waspadai Enam Titik Rawan Kecelakaan di Tangerang
PERISTIWA

Pengendara Diimbau Waspadai Enam Titik Rawan Kecelakaan di Tangerang

November 21, 2025
Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra 2025, Puluhan Pengendara Kena Teguran
NASIONAL

Polresta Tangerang Gelar Operasi Zebra 2025, Puluhan Pengendara Kena Teguran

November 19, 2025
Ribut-ribut Opang-Ojol Masih Terjadi di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi
HUKRIM

Ribut-ribut Opang-Ojol Masih Terjadi di Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi

Agustus 19, 2025
Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum
HUKRIM

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Mei 22, 2025
Next Post
Turun Lagi, Harga Emas Antam Rp 1.906.000 Per Gram

Turun Lagi, Harga Emas Antam Rp 1.906.000 Per Gram

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh