Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan

by Tim Redaksi
Juli 29, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemerintah  Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah di Serang

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten memastikan tetap menganggarkan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun menghadapi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tekanan fiskal anggaran yang signifikan.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah di Serang, Senin (28/7) menegaskan, pemenuhan hak P3K merupakan belanja wajib yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

“Yang namanya pekerja itu belanja wajib. Mau dia PNS, mau dia P3K, itu belanja wajib,” katanya.

Ia menyebutkan, apabila pemerintah pusat tidak memberikan dukungan anggaran, maka Pemprov terpaksa menunda sejumlah kegiatan non-prioritas agar dapat mengalihkan alokasi belanja untuk menggaji 11.737 P3K di lingkungan Pemprov Banten.

“Kalau pusat yang membiayai ya bagus. Tapi kalau daerah, berarti ada kegiatan yang kita tunda. Yang tidak prioritas kita tunda. Sehingga bisa membiayai P3K,” katanya.

Dimyati menyoroti adanya penurunan target pendapatan dalam APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp11 triliun menjadi sekitar Rp10 triliun. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh kesalahan perhitungan dan perencanaan anggaran. “PAD nggak tercapai sesuai, malah berkurang. Jadi saya berharap di 2026 nggak boleh ada begini lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Dimyati mengingatkan para pegawai P3K agar tidak perlu khawatir dan tidak melakukan aksi unjuk rasa. “Kita jelas akan membayar P3K. Jadi nggak usah khawatir. Tenang saja. Nggak usah demo,” tegasnya.

Ia menyayangkan bila ada unjuk rasa dari pegawai P3K. “Kalau mereka demo, saya kecewa berat. Sakitnya itu di situ. Kami sedang berjuang mensejahterakan birokrat, memperhatikan pikirannya, kesehatannya, take home pay-nya, termasuk keluarganya,” katanya

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan bahwa struktur belanja mengalami perubahan karena adanya penambahan tarif P3K yang sebelumnya masuk dalam belanja barang dan jasa, kini masuk ke dalam belanja pegawai.

“Berpindahnya dari barang dan jasa ke belanja pegawai berimplikasi terhadap mandatory spending belanja pegawai yang maksimal 30 persen. Ini kita hitung kembali,” jelas Rina.

Menurutnya, untuk menjaga agar belanja pegawai tidak melampaui ambang batas tersebut, terdapat dua skenario yang harus dihitung secara cermat, yakni meningkatkan pendapatan daerah atau melakukan evaluasi dan pengurangan belanja pegawai.

“Rumusnya jelas, kalau tidak pendapatan yang ditambah, ya belanja pegawai yang dikurangi,” katanya.

Rina menambahkan, hingga kini Pemprov masih mengacu pada alokasi dana spesifik (specific grant) dari pemerintah pusat sebesar Rp218 miliar, yang dinilai belum mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. “Hitungan kami kebutuhan anggaran P3K hampir Rp1 triliun,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kucuran dana tambahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) agar beban belanja pegawai tidak menekan struktur APBD lebih lanjut. “Kalau pusat sharing, bisa menurunkan persentase belanja pegawai. Mudah-mudahan,” tambahnya. (ANTARA)

 

Tags: P3KPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)Provinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Polres Serang-swasta perluas tanam jagung untuk dukung ketahanan pangan

Polres Serang-swasta perluas tanam jagung untuk dukung ketahanan pangan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh