CILEGON, BANPOS – Harapan SYR (64), warga Lingkungan Warung Juet Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, untuk menunaikan ibadah haji pupus sudah.
Uang sebesar Rp390 juta yang dikumpulkan sejak 2022 untuk berangkat haji bersama anaknya, diduga digelapkan oleh seorang calo berinisial EJ, warga Kabupaten Pandeglang.
Kepada wartawan, SYR mengaku kecewa dan terpukul atas peristiwa yang menimpanya.
Ia merasa diperdaya oleh manisnya janji EJ, yang dikenalkannya melalui seorang perantara berinisial HN, yang juga berprofesi sebagai calo umroh.
“Saya diajak Bu HN ke Pandeglang, katanya dia kenal dengan orang yang bisa cepat dan murah memberangkatkan haji,” ujar SYR, Senin (28/7).
Meski awalnya tidak terlalu mengenal HN, SYR mengaku termakan oleh testimoni dan bujuk rayu yang disampaikan.
Ia pun menyerahkan uang secara bertahap ke rekening pribadi milik EJ.
“2022 saya sudah transfer Rp260 juta. Katanya itu untuk dua orang, saya dan anak saya sebagai pendamping,” jelasnya.
EJ, kata SYR, menjanjikan keberangkatan dengan cara menggunakan data jemaah yang sudah meninggal.
“Data saya diubah dengan data orang mati, katanya bisa cepat berangkat,” tambahnya.
SYR dijanjikan akan berangkat pada 2023. Namun, mendekati waktu keberangkatan, EJ beralasan kuota telah habis dan menawarkan jalur lain melalui ONH Plus agar bisa berangkat tahun 2024.
“Dia datang ke rumah, bujuk lagi, katanya lebih cepat lewat ONH Plus. Saya bingung, tapi dia jelaskan panjang lebar. Akhirnya saya tambah uang lagi sampai total Rp390 juta,” kata SYR.
Namun, janji tinggal janji. SYR sempat dijanjikan berangkat pada 23 Mei 2024, lalu diundur ke 28 Mei.
Tapi hingga hari yang dijanjikan, tak ada kejelasan keberangkatan. Bahkan, ia justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari EJ.
“Saya ke rumahnya tanggal 22, tapi katanya diundur. Sampai hari H saya tidak berangkat juga, malah dibentak,” ungkapnya lirih.
Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian.
Kuasa hukum SYR, Rohadi, mengatakan bahwa penipuan berkedok haji dan umrah seperti ini sudah sering terjadi dan perlu penanganan serius dari aparat penegak hukum.
“Ini bukan kasus sepele. Jika dibiarkan, bisa menimpa calon jemaah lain. Banyak korban yang tidak berani bicara karena malua atau takut,” ujar Rohadi.
Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan biaya murah dan proses keberangkatan cepat, padahal tidak masuk akal.
“Untuk ONH Plus saja biayanya bisa Rp300 juta per orang. Ini dua orang hanya Rp390 juta, jelas janggal,” tambahnya.
Rohadi mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan kliennya, dan berharap proses hukum berjalan maksimal.
“Kami berharap pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal agar ada efek jera, dan menjadi pelajaran bagi semu,” tandasnya. (*)





Discussion about this post