SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, merespons pernyataan Walikota Serang, Budi Rustandi, yang ingin mengambilalih sejumlah pulau yang ada di Teluk Banten.
Untuk diketahui, gugusan pulau yang ada di Teluk Banten saat ini masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Serang.
Sejumlah pulau tersebut oleh Walikota Serang, hendak diambilalih dengan dasar salah satunya UU Pembentukan Kota Serang.
Ratu Rachmatuzakiyah mengaku bahwa perlu untuk dilakukan kajian yang merujuk pada aturan Perundang-undangan, mengenai persoalan kewilayahan tersebut.
“Kita lihat aturannya, kita akan kaji seperti apa,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Menurut Zakiyah, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh, lantaran perlu kajian mendetail sehingga pernyataan Walikota Serang tidak dapat direspon dengan terburu-buru.
“Jadi kan kita tidak memutuskan atau tidak bisa memberi kesimpulan terburu-buru, jadi harus dikaji secara detail,” tandasnya. (*)
https://banpos.co/2025/07/28/demi-pad-pemkot-serang-bakal-rebut-sejumlah-pulau-dari-kabupaten/







Discussion about this post