Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Kabupaten Lebak alokasikan Rp20 miliar untuk insentif bidang keagamaan

by Tim Redaksi
Juli 28, 2025
in PENDIDIKAN
Pemerintah Kabupaten Lebak alokasikan Rp20 miliar untuk insentif bidang keagamaan

Pemkab Lebak alokasikan Rp20 miliar untuk insentif bidang keagamaan

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengalokasikan dan sebesar Rp 20 miliar untuk insentif bidang keagamaan, yakni untuk guru magrib mengaji, pimpinan pondok pesantren dan guru madrasah diniyah.

“Bantuan insentif itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap lembaga keagamaan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra ) Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana di Lebak, Senin.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung UMKM Naik Kelas Lalui Pameran Dekranas Expo

Pemkab Serang Dukung UMKM Naik Kelas Lalui Pameran Dekranas Expo

Juli 10, 2025
Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun

Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun

April 24, 2025
Maesyal-Intan Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji, Paud dan Kader Posyandu

Maesyal-Intan Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji, Paud dan Kader Posyandu

November 18, 2024

Pemkab Lebak-Trisakti Teken MoU Pengembangan Pariwisata

November 2, 2023

Pengalokasian dana untuk lembaga keagamaan sebesar Rp20 miliar dari APBD 2025 itu diberikan untuk insentif pengelola pimpinan pondok pesantren, guru madrasah diniyah dan guru magrib mengaji sebesar Rp7,517 miliar.

Sedangkan sisanya anggaran Rp12 miliar lebih untuk bantuan pembangunan sarana ibadah, seperti mushalla, masjid, majelis taklim, dan madrasah diniyah.

Selain itu, juga untuk operasional fasilitas Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia mengatakan untuk insentif pimpinan pondok pesantren sebesar Rp1,485 miliar bagi 1.600 orang dengan masing-masing menerima Rp900 ribu.

Guru magrib mengaji Rp2,690 miliar untuk insentif sebanyak 10.481 orang, masing-masing menerima Rp250 ribu dan insentif guru madrasah diniyah sebesar Rp3,342 miliar untuk 5.425 orang dengan masing-masing menerima Rp600 ribu.

“Kita sebagai daerah seribu santri tentunya memiliki kecintaan atau mahabah untuk memberikan bantuan dana insentif bagi lembaga keagamaan,” katanya.

Ia mengatakan guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola ponpes melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya lillahitaala atau seikhlasnya, biaya dari masyarakat.

Padahal, kehadiran guru pengajar agama itu menjadikan fondasi bangsa untuk menyampaikan pemahaman ajaran Islam dengan benar kepada masyarakat. Selain itu, juga membangkitkan nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan dan dapat mencegah terorisme, radikalisme dan pemahaman ajaran sesat.

“Kami berharap dana insentif itu menjadi semangat lebih tinggi untuk membangun pendidikan agama Islam di masyarakat, meski nilainya tidak seberapa,” kata Iyan.

Kepala Madrasah Diniyah Tarbiyatul Athfal Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Ustadz Adang mengaku lega dan senang menerima bantuan dana insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp600 ribu per tahun.

“Bantuan dana insentif itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga, karena pendapatan gaji hanya Rp200 ribu per bulan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Badrussalam mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah setempat dengan menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan, di antaranya dengan memberikan dana insentif bagi guru madrasah, guru maghrib mengaji dan pimpinan ponpes.

“Kami terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah yang dapat mengembangkan pendidikan agama Islam,” katanya. (ANTARA)

Tags: Guru NgajiKeagamaanPemkab
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Serang Dukung UMKM Naik Kelas Lalui Pameran Dekranas Expo
EKONOMI

Pemkab Serang Dukung UMKM Naik Kelas Lalui Pameran Dekranas Expo

Juli 10, 2025
Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Anggarkan Rp5M untuk Renovasi Alun-alun

April 24, 2025
Maesyal-Intan Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji, Paud dan Kader Posyandu
PENDIDIKAN

Maesyal-Intan Janji Tingkatkan Insentif Guru Ngaji, Paud dan Kader Posyandu

November 18, 2024
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak-Trisakti Teken MoU Pengembangan Pariwisata

November 2, 2023
Realisasi Pajak Pemkab Tangerang 94 Persen
PEMERINTAHAN

Realisasi Pajak Pemkab Tangerang 94 Persen

Oktober 5, 2023
EDWIN MAHESA PARDEDE// Kegiatan Launching KKPD Di Lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Senin (25/9).
PEMERINTAHAN

Maksimalkan Digitalisasi, Pemkab Launching KKPD

September 26, 2023
Next Post
Rupiah Melemah Hadapi Dolar AS Di Level Rp 16.342

Rupiah Melemah Hadapi Dolar AS Di Level Rp 16.342

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh