Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polsek Taktakan Amankan Terduga Penganiayaan Berat

by Muhamad Wahyu
Juli 27, 2025
in HUKRIM
Polsek Taktakan Amankan Terduga Penganiayaan Berat

SERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial DYP (27), warga Kota Serang, diamankan personel Polsek Taktakan, Polresta Serang Kota (Serkot), atas dugaan penganiayaan berat terhadap rekan kerjanya.

Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, berinisial MH (22), mengalami luka berat usai dipukul dengan kunci motor. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi LP/B/17/VII/2025/SPKT/Polsek Taktakan/Polresta Serang Kota/Polda Banten tertanggal 24 Juli 2025.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

“Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dan pelaku yang bekerja di tempat yang sama sempat terlibat perselisihan, lalu sepakat menyelesaikannya di Lapangan Kalang Burung Dara, Lingkungan Ranca Sawah, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan,” kata Widodo dalam keterangan yanh diterima BANPOS pada Minggu (27/7).

Ia menjelaskan, di lokasi tersebut, pelaku diduga memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan kunci motor yang disimpan di dalam saku jaket. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di punggung, luka tusuk di kepala, serta luka di belakang telinga kiri.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu buah kunci motor merek Honda, satu helai kaos hitam, dan satu celana panjang abu-abu, keduanya dalam kondisi bernoda darah.

Widodo memaparkan bahwa tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Ia menambahkan, proses penyelidikan telah memenuhi unsur dua alat bukti sesuai ketentuan KUHAP.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami terus berkoordinasi dengan saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara serta menjamin kepastian hukum,” tegas Widodo. (*)

Tags: PenganiayaaanPolrestaPolsekSerangTaktakanTerduga
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Next Post
Distan Banten Dongkrak Produktivitas Pertanian Lewat Optimasi Lahan Non-Rawa dan Pompanisasi

Distan Banten Dongkrak Produktivitas Pertanian Lewat Optimasi Lahan Non-Rawa dan Pompanisasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh