Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Cilegon Harus Tegas Atasi Gelombang PHK

by Lukman Hapidin
Juli 26, 2025
in POLITIK
Walikota Cilegon Harus Tegas Atasi Gelombang PHK

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, mendesak Walikota Cilegon, Robinsar, untuk menunjukkan ketegasan dan keseriusan dalam menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda sejumlah perusahaan di Kota Baja.

Desakan tersebut disampaikan Sitta menyusul pernyataan resmi manajemen PT Bungasari Flour Mills yang memastikan tetap melanjutkan proses PHK, meski sebelumnya telah dilakukan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Walikota Cilegon bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perwakilan serikat buruh.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Pak Robinsar harus ambil peran langsung dalam mediasi. Semua jalur formal sudah ditempuh, tinggal ketegasan dari Pak Wali untuk memberikan atensi penuh. Kalau badai PHK ini dibiarkan, investasi bisa turun, perusahaan-perusahaan bisa hengkang,” ujar Sitta.

Ketua Fraksi PKS itu menilai, badai PHK yang terjadi secara masif berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan memperburuk iklim investasi jika tidak segera direspon oleh pemerintah daerah.

“Ini luar biasa dampaknya bagi masyarakat Cilegon. Kita perlu membuka ruang dialog yang melibatkan pengusaha, buruh, dan Disnaker secara aktif. Harus ada mediasi yang benar-benar dijalankan, bukan hanya formalitas,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jombang-Purwakarta itu juga menyoroti perlunya Walikota turun langsung melakukan mediasi ulang, khususnya dengan manajemen PT Bungasari dan PT PDSU, tanpa hanya mengandalkan Disnaker.

“Memang sudah ada mediasi sebelumnya dengan Disnaker dan DPRD. Tapi saya minta ada intervensi langsung dari kepala daerah. Dalam 1-2 hari ke depan, harus ada sikap tegas dan langkah nyata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, agar pemerintah melakukan pengawasan terhadap kebijakan efisiensi yang dilakukan perusahaan, termasuk pemotongan honorarium yang berpotensi menurunkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Terkahir, kalau semua sudah ditempuh, lakukan monitoring terhadap kebijakan efisiensi. Kita harus tahu sejauh mana dampaknya. Termasuk pemotongan honor, ini perlu dibicarakan dua arah dengan Walikota,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keputusan resmi dari manajemen PT Bungasari terkait kelanjutan proses PHK. Keputusan tersebut disampaikan pada 8 Juli 2025, pasca mediasi bersama berbagai pihak.

Terkait hal itu, Robinsar menyatakan bahwa Pemkot Cilegon tetap mengupayakan solusi yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, meskipun keputusan akhir berada di tangan perusahaan.

“Walaupun memang itu hak prerogatif Bungasari, tapi kami terus komunikasikan agar bisa diambil kebijakan yang lebih berpihak, terutama bagi tenaga kerja lokal Cilegon,” ujar Robinsar.

Diberitakan sebelumnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Kota Cilegon pada tahun 2025. Sedikitnya tiga perusahaan tercatat telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya. Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga perusahaan tersebut yakni PT MC PET Film Indonesia (MFI), PT Bungasari Flour Mills, dan PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU). PT MFI dilaporkan telah merumahkan 95 karyawan, PT Bungasari Flour Mills sebanyak 92 karyawan, dan PT PDSU sebanyak 30 karyawan. (*)

Tags: Disnaker Cilegondprd cilegonFraksi PKSKota CilegonPemutusan Hubungan KerjaPHK CilegonProvinsi BantenPT Bungasari Flour MillsPT PDSUQoidatul SittaRobinsartenaga kerja CilegonWalikota Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Next Post
Breaking News! Pelaku Cabul Terhadap Anak di Markas Polisi Ditangkap!

Breaking News! Pelaku Cabul Terhadap Anak di Markas Polisi Ditangkap!

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh