Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Serapan Anggaran Cilegon Baru 39 Persen

by Lukman Hapidin
Juli 26, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Serapan Anggaran Cilegon Baru 39 Persen

Banggar DPRD rapat gabungan dengan Pemkot Cilegon membahas terkait laporan realisasi Semester I APBD Tahun 2025 di Aula DPRD, Rabu (23/7). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon menyoroti rendahnya serapan belanja daerah dalam laporan realisasi Semester I APBD Tahun 2025.

Dalam rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula DPRD, Rabu (23/7), terungkap bahwa realisasi belanja baru mencapai 39 persen, jauh tertinggi dibandingkan pendapatan daerah yang sudah terealisasi 49 persen.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyatakan bahwa ketimpangan antara pendapatan dan belanja ini menjadi salah satu poin krusial yang perlu segera ditangani.

“Realisasi pendapatan sudah 49 persen, tapi belanja daerah baru 39 persen. Ini jelas ada ketimpangan yang mengindikasikan persoalan dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Sokhidin.

Ia menjelaskan, rendahnya serapan belanja bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan oleh dua faktor utama: penerapan sistem baru Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menghambat pergeseran anggaran, serta sikap hati-hati sejumlah OPD dalam melaksanakan kegiatan karena menunggu kepastian aturan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Sekarang untuk mentransfer atau menggeser anggaran agak lambat karena menggunakan sistem LPSE yang baru. Ditambah lagi, beberapa OPD masih ragu-ragu menjalankan program karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” jelasnya.

Sokhidin juga menekankan bahwa kehati-hatian yang berlebihan berisiko memperlambat kinerja pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, ia meminta Pemkot segera menyesuaikan diri dengan sistem dan regulasi baru, agar belanja bisa berjalan lebih maksimal di semester II.

Selain menyoroti serapan anggaran, Banggar juga mengangkat isu stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sokhidin menyebutkan bahwa akibat adanya efisiensi anggaran, transfer dana dari pusat berkurang, sehingga Pemkot perlu menggali sumber-sumber PAD baru.

“Kami minta PAD segera membuat terobosan untuk mencari potensi PAD baru. Kita tidak bisa terus bergantung pada pusat,” katanya.

Dalam forum yang sama, permasalahan pengelolaan sampah dan perparkiran di Pasar Kranggot turut menjadi sorotan.

Sokhidin menilai kebocoran PAD di sektor tersebut harus diawasi secara lebih ketat.

“Kebocoran di Kranggot, baik dari sektor parkir maupun pengelolaan sampah, harus kita awasi bersama. Ini akan jadi bahan evaluasi untuk perbaikan di semester II,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengakui bahwa serapan anggaran dan pendapatan belum maksimal.

Ia menyebut, hal itu dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat serta kewajiban melaksanakan sejumlah program nasional seperti Sekolah Rakyat dan MBG.

“Efisiensi jelas berpengaruh, dan banyak program dari pusat yang wajib kita laksanakan. Ini turut membebani pengelolaan belanja daerah,” jelas Fajar.

Ia mengapresiasi masukan dari DPRD dan menegaskan akan mendorong seluruh OPD, terutama OPD penghasil, agar lebih agresif menggali potensi PAD.

“Jangan hanya fokus mencari sumber PAD baru, tapi yang sudah ada juga harus dioptimalkan. Seperti di Pasar Kranggot, itu masih bisa dimaksimalkan,” tandasnya.

Fajar juga mengaku, upaya optimalisasi PAD dan pembenahan pengelolaan anggaran akan terus digenjot, terutama untuk mengejar ketertinggalan di semester II dan menekan potensi defisit anggaran. (*)

Tags: APBD Cilegon 2025Banggar DPRDCilegondprd cilegonFajar Hadi PrabowoKota CilegonPAD Cilegonpasar kranggotPemkot Cilegonserapan anggaranSokhidin
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
PAD Cilegon Rawan Kebocoran

PAD Cilegon Rawan Kebocoran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh