Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pertengahan 2025, Badai PHK Melanda Cilegon

by Lukman Hapidin
Juli 26, 2025
in PERISTIWA
Pertengahan 2025, Badai PHK Melanda Cilegon

Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Kota Cilegon pada tahun 2025. Sedikitnya tiga perusahaan tercatat telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga perusahaan tersebut yakni PT MC PET Film Indonesia (PT MFI), PT Bungasari Flour Mills, dan PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

PT MFI dilaporkan telah merumahkan 95 karyawan, PT Bungasari Flour Milla sebanyak 92 karyawan, dan PT PDSU sebanyak 30 karyawan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, membenarkan adanya PHK di ketiga perusahaan tersebut.

Ia menyebut, pihaknya telah mengimbau agar penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004.

“Jadi kami sudah menghimbau kedua belah pihak untuk menempuh jalur sesuai Undangan-undangan Nomor 2 tahun 2024,” kata Faruk kepada BANPOS belum lama ini.

Faruk menjelaskan, proses penyelesaian di masing-masing perusahaan saat ini masih berlangsung.

Untuk Bungasari Flour Mills, ia menyebut bahwa saat ini sedang dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan.

“Info terakhir mereka sudah melakukan bipartit. Tapi hasilnya seperti apa, kami belum dapat tembusannya. Kalau bipartit sudah selesai, baru ke kami untuk proses mediasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, laporan PHK baru bisa masuk ke Disnaker apabila disertai dengan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak pekerja.

“Sampai saat ini kami belum menerima tembusan resmi. Karena laporan PHK itu harus dilengkapi dengan surat tidak keberatan dari pekerjanya,” jelas Faruk.

Sementara itu, terkait PHK dari PT MFI, Faruk menyatakan bahwa prosesnya sudah selesai secara musyawarah dan disepakati kedua belah pihak.

PHK dilakukan karena salah satu plant perusahaan tidak lagi beroperasi.

“PT MFI itu informasinya sudah sepakat, baik pesangon maupun hak-haknya. Mereka juga sudah menyerahkan laporan, karena pekerjanya telah menandatangani surat tidak keberatan,” katanya.

Untuk PT PDSU, Faruk menyebutkan sekitar 30 karyawan terdampak PHK dan saat ini proses mediasi masih berjalan di Disnaker.

“Sekitar 30 orang, dan masih dalam proses mediasi di kami. PHK dilakukan karena perusahaan melakukan efisiensi, karena memang sudah tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas PT MFI, Joko Setiawan, membenarkan adanya PHK di perusahaannya. “Saya masih menunggu arahan dari atasan,” singkat Joko.

Hingga berita ini terbit, pihak manajemen PT Bungasari Flour Mills dan PT PDSU belum dapat dikonfirmasi. (*)

Tags: bipartit dan mediasiCilegonDisnaker CilegonFaruk OktavianIndustri CilegonKota CilegonPemutusan Hubungan KerjaPHK CilegonPT Bungasari Flour MillsPT MC PET Film IndonesiaPT PDSU

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Walikota Cilegon Harus Tegas Atasi Gelombang PHK

Walikota Cilegon Harus Tegas Atasi Gelombang PHK

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh