CILEGON, BANPOS – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda Kota Cilegon pada tahun 2025. Sedikitnya tiga perusahaan tercatat telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga perusahaan tersebut yakni PT MC PET Film Indonesia (PT MFI), PT Bungasari Flour Mills, dan PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU).
PT MFI dilaporkan telah merumahkan 95 karyawan, PT Bungasari Flour Milla sebanyak 92 karyawan, dan PT PDSU sebanyak 30 karyawan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, membenarkan adanya PHK di ketiga perusahaan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya telah mengimbau agar penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004.
“Jadi kami sudah menghimbau kedua belah pihak untuk menempuh jalur sesuai Undangan-undangan Nomor 2 tahun 2024,” kata Faruk kepada BANPOS belum lama ini.
Faruk menjelaskan, proses penyelesaian di masing-masing perusahaan saat ini masih berlangsung.
Untuk Bungasari Flour Mills, ia menyebut bahwa saat ini sedang dilakukan upaya bipartit antara perusahaan dan karyawan.
“Info terakhir mereka sudah melakukan bipartit. Tapi hasilnya seperti apa, kami belum dapat tembusannya. Kalau bipartit sudah selesai, baru ke kami untuk proses mediasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, laporan PHK baru bisa masuk ke Disnaker apabila disertai dengan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak pekerja.
“Sampai saat ini kami belum menerima tembusan resmi. Karena laporan PHK itu harus dilengkapi dengan surat tidak keberatan dari pekerjanya,” jelas Faruk.
Sementara itu, terkait PHK dari PT MFI, Faruk menyatakan bahwa prosesnya sudah selesai secara musyawarah dan disepakati kedua belah pihak.
PHK dilakukan karena salah satu plant perusahaan tidak lagi beroperasi.
“PT MFI itu informasinya sudah sepakat, baik pesangon maupun hak-haknya. Mereka juga sudah menyerahkan laporan, karena pekerjanya telah menandatangani surat tidak keberatan,” katanya.
Untuk PT PDSU, Faruk menyebutkan sekitar 30 karyawan terdampak PHK dan saat ini proses mediasi masih berjalan di Disnaker.
“Sekitar 30 orang, dan masih dalam proses mediasi di kami. PHK dilakukan karena perusahaan melakukan efisiensi, karena memang sudah tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Humas PT MFI, Joko Setiawan, membenarkan adanya PHK di perusahaannya. “Saya masih menunggu arahan dari atasan,” singkat Joko.
Hingga berita ini terbit, pihak manajemen PT Bungasari Flour Mills dan PT PDSU belum dapat dikonfirmasi. (*)



Discussion about this post