Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Suhendrik

by Tim Redaksi
Juli 25, 2025
in HUKRIM
KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB Suhendrik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JAKARTA, BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, Suhendrik (SUH), pada Jumat (25/07/2025).

“Pemeriksaan atas nama SUH sebagai Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (25/07/2025).

Baca Juga

Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun

Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun

Desember 16, 2025
Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Desember 16, 2025
Kolaborasi Strategis Bank BJB dan PIP: Buka Akses Lebih Luas Untuk UMKM

Kolaborasi Strategis Bank BJB dan PIP: Buka Akses Lebih Luas Untuk UMKM

Juli 15, 2025
Penyertaan Modal Pemkot Cilegon ke BJB Diklaim Sesuai Aturan dan Transparan 

Penyertaan Modal Pemkot Cilegon ke BJB Diklaim Sesuai Aturan dan Transparan 

Desember 19, 2024

Budi mengatakan bahwa pemeriksaan tersangka SUH dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Senin (21/7), sempat memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB Boy Pandji Soedrajat sebagai saksi.

Kemudian pada Selasa (22/7), KPK memanggil Penjabat Pemimpin Grup Komunikasi Pemasaran Bank BJB Pusat Aburizal Ahmad Sofwan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut.

Pada Rabu (23/7), KPK memanggil mantan Direktur Utama Bank BJB sekaligus tersangka kasus tersebut atas nama Yuddy Renaldi (YR).

Berikutnya pada Kamis (24/7), lembaga antirasuah itu memanggil Pengendali PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama sekaligus tersangka kasus itu bernama Ikin Asikin Dulmanan.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Namun, tersangka YR, yang saat ini telah menjadi mantan Dirut Bank BJB, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI Jakarta, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.

Oleh sebab itu, KPK berkoordinasi dengan Kejagung terkait hal tersebut. Sementara Kejagung mempersilakan KPK untuk memeriksa tersangka YR(ANTARA)

Tags: Aburizal Ahmad SofwanAntedja Muliatamabank bjbBoy Pandji SoedrajatIkin Asikin DulmananPT Antedja MuliatamaPT Cakrawala Kreasi MandiriWidi HartotoYuddy Renaldi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun
EKONOMI

Bank BJB Banten Sosialisasikan Program Dana Pensiun

Desember 16, 2025
Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih
PEMERINTAHAN

Pemprov-Kejati Banten Cegah Masalah Hukum Koperasi Merah Putih

Desember 16, 2025
Kolaborasi Strategis Bank BJB dan PIP: Buka Akses Lebih Luas Untuk UMKM
EKONOMI

Kolaborasi Strategis Bank BJB dan PIP: Buka Akses Lebih Luas Untuk UMKM

Juli 15, 2025
Penyertaan Modal Pemkot Cilegon ke BJB Diklaim Sesuai Aturan dan Transparan 
EKONOMI

Penyertaan Modal Pemkot Cilegon ke BJB Diklaim Sesuai Aturan dan Transparan 

Desember 19, 2024
EKONOMI

Momen Harpelnas, Bank BJB Beri Apresiasi Pelanggan

September 4, 2024
PERISTIWA

Mantan Kapolda Gantikan Muhadi, Jabat Komisaris BJB Perwakilan Pemprov Banten

Mei 25, 2023
Next Post
Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Financial Services (TAF) memberikan penawaran menarik di Di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. (Foto: Dok. ACC)

ACC Dan TAF Tawarkan Bunga Spesial Di GIIAS 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh