TANGERANG, BANPOS — PT Langkah Terus Maju (LTJ) selaku pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengaku siap menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunannya.
Perwakilan Manajemen PT LTJ, Dedi Effendy kepada wartawan Kamis (24/7/2025), mengaku sudah menerima surat perintah penghentian pelaksanaan/penggunaan bangunan (SP4B) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah menerima suratnya, dan sudah kami baca,” aku Dedi.
Dedi menepati janjinya untuk memberikan informasi apabila sudah menerima dan membaca SP4B dari DTRB. Sebelumnya, Dedi mengaku belum melihat atau menerima surat penghentian sementara itu.
Saat disinggung poin-poin apa saja dalam SP4B yang diterimanya, Dedi hanya menjawab, “Ya untuk sementara waktu kami hentikan pembangunannya.”
Sedangkan saat ditanya sikap pengembang atas SP4B itu, Dedi memastikan mengikuti aturan hukum sebagaimana pernyataan sebelumnya.
“Kami ikuti sesuai prosedur. Untuk sementara karena surat sudah kami terima dan kami baca, aktivitas dihentikan mulai hari ini,” papar Dedi.
Dedi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menempuh proses perizinan, diantaranya permohonan perizinan peil banjir dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dia pun menganalisis, dalam satu atau dua pekan ke depan, proses perizinan yang diajukannya sudah rampung.
“Kami sudah lakukan langkah-langkah perizinan, sudah proses. Sudah masuk peil banjir. Ini bukan kesimpulan ya, tapi analisis saya, dengan tahapan yang sudah dilalui mungkin sekitar pekan depan sudah bisa selesai,” jelas Dedi.
Dedi kemudian berharap semua proses dapat segera selesai. Termasuk polemik yang belakangan ramai terkait proyek pembangunan pusat niaga itu.
“Kami juga berharap lancar, polemik cepat selesai,” tandas Dedi.(Odi)


Discussion about this post