Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dianggap jadi Beban APBD, Tukin ASN Pemprov Banten Bakal Dipangkas

by Dedi Rustandi
Juli 23, 2025
in PEMERINTAHAN
Dianggap jadi Beban APBD, Tukin ASN Pemprov Banten Bakal Dipangkas

SERANG, BANPOS – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN pemprov yang selama ini diterima.

Ada wacana tunjangan yang diterima setiap bulan oleh ASN itu bakal dipangkas.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Evaluasi terhadap Tukin dilakukan agar operasional atau belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen dari total APBD Banten sebesar Rp11 sampai Rp12 triliun.

Serta dapat memberikan tunjangan dan gaji kepada belasan ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang pada 1 Agustus mendatang resmi memperoleh Surat Keputusan (SK).

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (22/7) menjelaskan, pihaknya bersama-sama dengan pemprov sedang mengevaluasi besaran belanja pegawai yang saat ini masuk dalam rancangan struktur APBD, agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan berlaku.

“Tukin, itu juga yang sekarang kita godok, baik mandatori aturan yang sudah ada, kita akan hitung secara komposisi struktur anggaran agar tidak mencapai jumlah 30 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, secara aturan besaran Tukin yang harus diterima sudah disampaikan oleh Kementerian Keuangan, akan tetapi harus dikoordinasikan agar keuangan daerah juga mampu memberikan gaji dan tunjangan kepada PPPK.

“Untuk Tukin aturannya sudah ada, tinggal kita mengkonsolidasikan keberadaan porsi tunjangan pegawai dengan biaya modal, PPPK yang akan digodok. Saya kira pertama harus sesuai aturan, dan kedua kita menunggu pertimbangan-pertimbangan lainnya,” ujarnya.

Dikatakan Fahmi yang juga politisi Golkar ini, untuk Tukin ASN ke depannya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta penyusunan operasional pegawai.

“Tukin dikurangi, jangan terlalu besar, nah ini sedang kita bahas. (Pengurangan) Kemungkinan bisa di Perubahan 2025 dan bisa di Murni (APBD) 2026,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua TAPD yang juga Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan pihaknya masih melihat kemampuan anggaran untuk besaran belanja pegawai yang dianggap sudah diangka 30 persen dari total APBD Banten.

“Adanya PPPK berdampak pada anggaran baik di Perubahan APBD 2025 maupun di 2026 oleh karenanya ini kan ada beberapa aturan yang membuat kita sedikit terbebani terutama bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen, kemampuan anggaran dan yang lain-lain,” jelasnya.

Saat ini lanjut Deden, pihaknya telah membuat pilihan-pilihan agar besaran belanja pegawai tidak melanggar peraturan perundang-undangan, dan tetap membuat kinerja pegawai tetap tinggi.

“Makanya tadi rapat dengan TAPD kita mencari solusi atau skema agar penganggaran atau penggajian PPPK tidak menganggu yang lainnya,” imbuhnya.

Adapun skema yang dimaksud Deden adalah, dengan tetap mempertahankan Tukin atau dengan cara mengurangi operasional pegawai.

“Pertama kita akan berkirim surat ke pusat, ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar ada relaksasi besaran operasional pegawai yang sekarang 30 persen, mungkin bisa direlaksasi menjadi 35 persen. Kalau itu bisa itu clear (aman), tidak masalah tapi kalaupun tidak bisa berarti akan berimbas kepada evaluasi operasional pegawai. Dan kedua, operasional pegawai nanti akan kita evaluasi, yang penting operasional pegawai tidak lebih dari 30 persen,” ungkapnya.

Namun Deden tidak merinci dan detail operasional pegawai apa yang akan dievaluasi. Namun ketika didesak, akan ada pengurangan Tukin ASN, pihaknya hanya menyebut hal tersebut sebatas pembicaraan.

“Itu wacana, belum,” imbuhnya.

Deden juga belum mengetahui, apakah pemangkasan operasional pegawai tersebut akan mulai diterapkan di Perubahan APBD 2025 atau di APBD Murni 2026.

Namun pihaknya tetap mengharapkan kinerja ASN dan PPPK tidak menjadi kendur.

“Sementara ini 2026, belum diketahui berapa dari pusat dan dari APBD. Pak Gubernur (Andra Soni) mengapresiasi keberadaan PPPK, dikasih gaji, dikasih tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, makanya Pak Gubernur berharap kinerja PPPK dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai dikasih tunjangan tapi kerjanya elek-elekan. Tapi di Perubahan 2025 perubahan PPPK apakah ada tunjangan atau tidak, nanti akan dicek,” terangnya.(*)

Tags: apbd bantenASN Pemprov Bantenbelanja pegawaiDeden Apriandhi Hartawandprd bantenFahmi Hakimpemangkasan tunjangan ASNPPPK BantenProvinsi BantenTAPD BantenTukin ASN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Next Post
Resmi, Hugo Ekitike Sekarang Pemain Liverpool

Resmi, Hugo Ekitike Sekarang Pemain Liverpool

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh