Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Peneliti Kebijakan Publik
Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah bersumber dari keringat rakyat. Tetapi dalam praktiknya, apakah benar pajak yang dikutip dari rakyat kembali kepada rakyat? Atau justru habis untuk membiayai kenyamanan birokrasi dan fasilitas pejabat?
Postur APBD Banten tahun 2024 memperlihatkan wajah birokrasi yang masih boros di bagian yang salah. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS dan laporan keuangan daerah, lebih dari 60 persen anggaran terserap untuk belanja pegawai dan operasional, sementara alokasi untuk pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan inklusif, dan layanan kesehatan masih terseok. Bandingkan ini dengan standar ideal Kemenkeu, yang menyarankan minimal 70–80 persen anggaran daerah dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan riil rakyat (Permendagri No. 77/2020).
Rakyat butuh jembatan, bukan sekat antar dinas. Mereka butuh puskesmas lengkap tenaga medis, bukan ruang rapat mewah. Tetapi ironinya, anggaran sering kali lebih akomodatif pada pemeliharaan mobil dinas ketimbang perbaikan jalan rusak yang membahayakan nyawa.
Laporan Ombudsman RI dan ICW (2023) menyoroti rendahnya efisiensi fiskal dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan belanja daerah. Rakyat hanya dilibatkan saat seremoni musrenbang, tetapi suara mereka jarang mewarnai prioritas anggaran yang sebenarnya. Ketika sistem tidak membangun skema audit sosial dan pengawasan warga, maka pemborosan mudah dibiarkan, bahkan dilembagakan.
Ini bukan sekadar soal efisiensi, tapi soal moral publik. Mengelola anggaran publik adalah amanah suci. Dalam logika Islam, “al-malu malullah” – harta itu milik Allah yang dititipkan kepada hamba-Nya untuk kemaslahatan. Maka menyusun APBD haruslah berpihak: realokasi ke hal yang menyentuh rakyat banyak, bukan ke zona nyaman elite birokrasi.
Kita butuh perubahan paradigma. Ukur keberhasilan bukan dari jumlah rapat atau output program, tapi dari dampak konkret di lapangan. Berapa desa yang keluar dari kemiskinan? Berapa sekolah rusak yang diperbaiki? Berapa banyak warga yang tidak lagi antre berjam-jam untuk layanan publik? Ini indikator sejati.
Jika Gubernur Andra Soni ingin dikenang bukan sekadar sebagai administrator, tapi pemimpin yang memihak rakyat, maka APBD harus menjadi alat keberpihakan. Jangan jadikan efisiensi hanya sebagai jargon, padahal yang dirampingkan justru yang menyentuh kebutuhan publik.
Mari kembalikan esensi pajak: dari rakyat, untuk rakyat. Jangan sampai rakyat hanya tahu membayar, tapi tak tahu ke mana dibelanjakan. Jika APBD tak mencerminkan penderitaan, harapan, dan mimpi rakyat, maka itu bukan dokumen pembangunan—itu hanya lembar rencana pemborosan yang dilegalkan.


Discussion about this post