TANGERANG, BANPOS — Proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kali ini, aparat Muspika Cikupa turun langsung untuk meredam polemik proyek pusat niaga tersebut.
Namun sayangnya, Camat Cikupa Supriyadi enggan memberikan komentar banyak kepada wartawan, terlebih saat ditanya mengenai pagar seng milik pengembang Pusat Niaga Mega Ria, yang dianggap telah menghambat aktivitas warga setempat.
“No comment untuk itu,” kata Supriyadi kepada wartawan saat mendatangi proyek Pusat Niaga Mega Ria, Selasa (22/7/2025).
Supriyadi yang didampingi Kepala Desa (Kades) Cikupa Ali Makbud. juga enggan memberikan tanggapan terkait rencana Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang akan menutup proyek tersebut.
Diketahui DTRB Kabupaten Tangerang saat ini sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan (SP4B) untuk mengeksekusi proyek yang dikembangkan PT Langkah Terus Jaya (LTJ) tersebut.
“Saya tidak tanggapi itu, tanya saja ke DTRB,” imbuh Supriyadi.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi menggelar dialog dengan warga. Dialog dilakukan untuk mendapatkan informasi, masukan, dan harapan warga terkait polemik yang terjadi di proyek pembangunan pusat niaga mega ria itu.
Supriyadi juga berjanji akan memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait agar mendapatkan solusi atas polemik yang terjadi itu.
“Kesimpulannya warga membuka diri untuk musyawarah, Kades juga begitu. Mari bicarakan lebih lanjut di desa,” katanya.
Supriyadi juga mengaku sudah meminta pengembang PT LTJ untuk membuka atau membongkar pagar. Bahkan Supriyadi meminta pagar dibongkar saat itu juga.
“Tadi sudah minta pengembang, sedapat mungkin, bisa tidak (pagar) dibuka hari ini. Tetapi akan dibicarakan lagi di desa, dimusyawarahkan di desa,” ulang Supriyadi.
Padahal sebelumnya, para wartawan mendapat informasi dari beberapa warga yang menyebut pengembang akan membuka pagar. Namun, sampai Camat Cikupa datang dan meminta langsung, pengembang tidak juga membuka pagar seng tersebut.
“Dalam bahasa saya tidak gegabah mengambil langkah. Karena ini otonomi desa. Jadi penyelesaian semua dilakukan di tingkat desa,” jelas Supriyadi.
Meski demikian, Supriyadi mengaku sudah memberikan masukan kepada Kades Cikupa Ali Makbud agar meningkatkan intensitas komunikasi dengan warga. Dia mengaku prihatin dengan polemik itu dan berharap segera ada penyelesaian.
“Kami harap semua pihak merasa dihormati. Mudah-mudahan bisa menemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” tandas Supriyadi.(Odi)

Discussion about this post