Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

SDN Kuranji Kota Serang kembali disegel ahli waris Yang Membuat KBM Terganggu

by Tim Redaksi
Juli 16, 2025
in PENDIDIKAN
SDN Kuranji Kota Serang kembali disegel ahli waris Yang Membuat KBM Terganggu

Kondisi SDN Kuranji yang kembali disegel di Kota Serang, Banten, Rabu (16/7/2025).

SERANG, BANPOS – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji Kota Serang, Banten kembali disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan, sehingga mengulang polemik sengketa yang mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM).

Pantauan ANTARA di Kota Serang, Rabu, para guru dan siswa kini terpaksa mengakses gedung sekolah melalui sebuah pintu kecil di samping, seolah menjadi tamu di rumah mereka sendiri.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026

Penyegelan kali ini dilakukan dengan cara memaku bambu secara kokoh di gerbang utama sekolah. Aksi ini merupakan kali kedua setelah penyegelan pertama yang terjadi pada Agustus 2023, dan baru dibuka kembali sekitar Maret 2025.

Harapan akan adanya proses belajar yang normal di tahun ajaran baru pun seketika pupus.

Desi Pristiwanti, Kepala SDN Kuranji, tidak kuasa menahan tangis saat mengetahui kondisi tersebut. Ia menyayangkan situasi ini, karena menghambat proses belajar yang seharusnya berjalan nyaman, terutama di awal tahun ajaran baru.

“Sedih, karena kita inginnya tahun ajaran baru ini berjalan normal dan nyaman,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan keresahannya, bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pengayom bagi ratusan siswa. Sehingga, khawatir situasi ini dapat mempengaruhi mental para siswa.

“Kami ingin belajar dengan nyaman. Bisa eksplor potensi, baik siswa maupun guru. Tapi, dengan situasi begini, seperti tak bisa bergerak leluasa,” keluhnya.

Pihak sekolah, menurut Desi, hanya bisa pasrah dan menjalankan perannya sebagai pelaksana pendidikan dan berharap para pemangku kebijakan dapat segera turun tangan untuk memberikan solusi permanen.

“Harapannya Wali Kota dan jajaran bisa melihat ini dan segera diselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil mengancam akan melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian apabila segel tidak segera dibuka setelah upaya mediasi dengan kuasa hukum ahli waris.

Wahyu menegaskan bahwa polemik sengketa lahan SDN Kuranji saat ini tengah berproses di pengadilan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Tapi kan ada prosedur hukum, pemerintah daerah enggak bisa mengeluarkan uang tanpa ada dasar hukumnya,” tegas Wahyu.

Sementara itu, perwakilan pihak yang mengaku ahli waris, Parno, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena Wali Kota Serang Budi Rustandi dianggap telah mengingkari janji.

Janji tersebut, menurutnya, berkaitan dengan kesepakatan saat Wali Kota Serang membuka segel pertama pada 4 Maret 2025.

“Ingkar janji kesepakatan, harapannya cepat selesai,” kata Parno tanpa merinci janji yang dimaksud.

Parno menyatakan tidak akan mencabut segel tersebut sebelum polemik sengketa lahan ini benar-benar diselesaikan sesuai harapan pihaknya. Sikap tegas ini mengisyaratkan bahwa jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, para siswa dan guru SDN Kuranji harus terus belajar dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Kalau belum beres tetap disegel,” pungkasnya. (ANTARA)

Tags: Ahli WarisSDN Kuranji Kota SerangSekolah Dasar (SD)Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP
PENDIDIKAN

Usai Muscab V, SAPMA PP Kota Serang Siap Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan OKP

Februari 1, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Next Post
Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh