Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Serang Serahkan Belasan Motor Hasil Pencurian Pada Pemiliknya

by Tim Redaksi
Juli 16, 2025
in HUKRIM
Polres Serang Serahkan Belasan Motor Hasil Pencurian Pada Pemiliknya

Polres Serang serahkan belasan motor hasil curian pada pemiliknya

SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menyerahkan belasan unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, menegaskan, penyerahan barang bukti 12 unit sepeda motor ini merupakan wujud komitmen dan pelayanan Polri setelah berhasil mengungkap sindikat curanmor yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Baca Juga

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Ini adalah wujud nyata pelayanan kami. Setelah melalui proses penyelidikan, kami kembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya administrasi apapun,” jelasnya.

Ia mengatakan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim berhasil meringkus empat pelaku curanmor yang merupakan spesialis pencurian motor di parkiran.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan komplotan ini, Tim Resmob berhasil mengamankan total 12 unit motor dari berbagai jenis serta satu unit mobil Daihatsu Agya yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Menurut catatan kepolisian, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Cilegon, hingga Tangerang.

Ia menambahkan bahwa saat ini masih ada beberapa unit motor hasil curian yang belum diketahui pemiliknya.

“Kami masih mengamankan beberapa kendaraan. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan, silakan datang ke Polres Serang untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti BPKB,” imbau nya.

Sementara itu, salah satu korban, Ahmad Syafei. warga Kampung Pelawad Tegal, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, tidak dapat menahan kegembiraannya saat menerima kembali motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2362 ZQ miliknya.

Pria yang bekerja sebagai buruh ini mengucapkan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan semua anggota Satreskrim. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini, dan kondisinya juga masih bagus,” tuturnya. (ANTARA)

 

Tags: AKBP Condro SasongkoKejahatan Pencuriam Kendaraan BermotorKepolisian ResorKepolisian Resor (Polres) SerangPolresta Serang Kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas
KESRA

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan
PENDIDIKAN

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari
HUKRIM

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
HUKRIM

Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Desember 23, 2025
Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice
PERISTIWA

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
Next Post
Pemkab Lebak Bina Petani Produksi Benih Varietas Unggul Inpari 32

Pemkab Lebak Bina Petani Produksi Benih Varietas Unggul Inpari 32

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh