Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Karena Kecewa, Ahli Waris Segel Lagi SD Negeri Kuranji

by Taufiq Solehudin
Juli 16, 2025
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
Karena Kecewa, Ahli Waris Segel Lagi SD Negeri Kuranji

SERANG, BANPOS – Ahli waris lahan kembali menyegel SD Negeri Kuranji, Kota Serang untuk yang kedua kalinya. Penyegelan itu dilakukan di hari ketiga tahun ajaran baru sekolah pada Rabu (16/7).

Berdasarkan hasil pantauan, pihak ahli waris menyegel dua pintu gerbang sekolah dengan bambu. Akibat penyegelan itu membuat aktivitas masyarakat sekolah sedikit terganggu.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Pihak ahli waris hanya menyisakan gerbang belakang yang sempit untuk kebutuhan aktivitas hilir-mudik masyarakat sekolah.

Terlihat sejumlah wali murid kebingungan terhadap peristiwa yang terjadi. “Nggak tahu nih pak ada pertimbangan mau sekolah lagi atau nggak,” ujar salah seorang wali murid.

Ditemui di lokasi, Parno, selaku ahli waris lahan menjelaskan alasan dirinya menyegel SD Negeri Kuranji karena Pemerintah Kota Serang dianggap telah melanggar komitmen penyelesaian sengketa lahan.

“Alasan penyegelan itu karena bapak Walikotanya khianat kesepakatannya. Udah gitu aja,” ujarnya.

Namun Parno enggan menjelaskan lebih lanjut maksud kesepakatan yang telah dilanggar. Sebab, dia telah menyerahkan semua urusan persoalan hukum kepada pengacara keluarganya.

“Masalah hukumnya sudah saya serahin ke pak Damanik,” ucapnya. (*)

Tags: Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Isak Tangis Warnai Penyegelan SD Negeri Kuranji

Isak Tangis Warnai Penyegelan SD Negeri Kuranji

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh