JAKARTA, BANPOS – Inisiatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta membentuk Satpol PP Pariwisata menuai sorotan DPRD Jakarta. Namun sebenarnya, apa tujuan dan latar belakang dibentuknya Satpol PP Pariwisata ini?
Rakyat Merdeka/RM.id pun mencoba mencari tahu dengan menghubungi Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Satriadi Gunawan.
Satriadi menyebut, dibentuknya Satpol PP Pariwisata ini dalam rangka mendukung Jakarta sebagai kota global.
Jakarta akan mengembangkan sektor pariwisata. Saat ini kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Pariwisata Jakarta terbesar kedua secara nasional.
Bahkan, pada Kamis (3/7/2025) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana untuk mengembangkan sektor pariwisata.
Satriadi bilang, kehadiran Satpol PP Pariwisata ini akan mendukung pengembangan sektor pariwisata dan budaya di Ibu Kota.
“Satpol PP Pariwisata akan bertugas mendampingi setiap kegiatan seni dan budaya yang digelar Pemprov Jakarta, serta membantu pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara,” kata Satriadi.
Diungkapkan mantan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta ini, pembentukan Satpol PP Pariwisata mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.
Selain itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain fokus pada sektor pariwisata, Satpol PP Pariwisata ini fokus menjaga ketertiban, keamanan, dan memberikan pelayanan informasi kepada wisatawan.
Satpol PP Pariwisata dibentuk untuk mendukung upaya dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman, nyaman, dan kondusif, serta membantu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata.
Dijelaskan Satriadi, ada sebanyak 35 personel yang ditunjuk sebagai Satpol PP Pariwisata. Mereka bukan personel baru, melainkan berasal dari internal Satpol PP yang sudah ada. Sehingga tidak ada perekrutan anggota baru.
Para personel Satpol PP Pariwisata ini akan dilatih dan ditingkatkan kemampuannya dalam bidang pariwisata, budaya serta bahasa Inggris, melalui kerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Satriadi mengakui, kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, masih menjadi tantangan yang akan segera diatasi lewat pelatihan-pelatihan berkelanjutan.
“Kami ingin mereka bukan hanya menjaga keamanan acara, tapi juga menjadi tour guide yang ramah dan informatif,” ucapnya.
Dia menegaskan, tugas Satpol PP Pariwisata tidak akan mencakup pengurusan perizinan tempat wisata atau hiburan. Fokus utama mereka adalah pada fungsi pendampingan dan pelayanan selama event pariwisata berlangsung.
Anggota DPRD Jakarta Mohamad Ongen Sangaji minta pembentukan Satpol PP Pariwisata ditunda. Ongen menyebut, jumlah personel Satpol PP Jakarta sudah sangat besar.
“Hampir 90 ribu di lima wilayah. Tapi belum terasa manfaatnya di masyarakat,” kata Ongen.
Karena itu, Ongen mempertanyakan rencana penambahan personel untuk membentuk Satpol PP Pariwisata. Anggota Komisi A ini minta anggaran untuk pelatihan dan perlengkapan Satpol PP Pariwisata, lebih baik digunakan untuk kebutuhan prioritas.(RM.ID)







Discussion about this post