Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

by Tim Redaksi
Juli 14, 2025
in HUKRIM
Kakek di Serang Banten Ditangkap Polisi Kasus Pencabulan Wanita Penyandang Autis

Kakek di Serang Banten ditangkap polisi kasus pencabulan wanita autis

SERANG, BANPOS – Seorang kakek berinisial IB, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten harus menghadapi proses hukum di usianya yang senja atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita penyandang autisme berusia 47 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Senin (14/7/2025)

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, memaparkan penangkapan terhadap IB dilakukan di kediamannya pada Jumat, (11/7/2025). Proses penangkapan berlangsung cepat, tidak lama setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban.

Baca Juga

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku tersebut kini telah resmi ditahan dan mendekam di rumah tahanan Mapolres Serang.

“Dugaan tindak pidana pencabulan ini terjadi pada hari Rabu, (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

Pelaku yang tinggal bertetangga dengan korban memanfaatkan situasi saat mengetahui korban tengah berada di rumahnya seorang diri.Dengan niat jahat yang sudah terencana, tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban. Namun, aksinya itu sempat terlihat oleh keponakan korban yang masih anak-anak, yang saat itu sedang asyik bermain masak-masakan di sekitar rumah.

Tanpa menghiraukan keberadaan saksi, pelaku terus melancarkan niatnya. Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati korban sedang tertidur.

“Tanpa berpikir panjang, tersangka segera menutup pintu kamar dan langsung melampiaskan nafsu bejat nya kepada korban,” imbuhnya.

Menyadari perbuatannya dipergoki oleh keponakan korban tersangka sontak membuka pintu dan secara brutal menendang perut anak kecil tersebut. Saksi langsung berlari ketakutan dan memberanikan diri untuk melapor kepada warga yang sedang berkumpul di sebuah warung tidak jauh dari lokasi.

Mendengar laporan tersebut, warga segera bergerak mendatangi rumah korban. Mereka mendobrak pintu kamar dan mendapati tersangka masih melakukan aksi keji nya.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk menghindari amuk massa yang lebih besar. Pada Senin (30/6) pihak keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Serang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual hukuman pidana penjara maksimal selama 12 tahun. (ANTARA)

 

Tags: AKBP Condro Sasongkokecamatan kopoPenycabulan Wanita AutisSerang Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas
KESRA

Ngariung Bareng Kapolres Serang Bersama Ormas

Januari 1, 2026
Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan
PENDIDIKAN

Kapolres Serang Apresiasi Saka Bhayangkara Siaga di Posyan

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari
HUKRIM

Kapolres Serang Libatkan Ojol Jaga Kamtibmas Dini Hari

Desember 29, 2025
Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas
HUKRIM

Kapolres Serang Rangkul Kades Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Desember 23, 2025
Ngariung Aman, Kapolres Serang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh
PERISTIWA

Ngariung Aman, Kapolres Serang Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Desember 17, 2025
Next Post
Dukung Karier Untuk Generasi Muda, Binus University Luncurkan Beasiswa

Dukung Karier Untuk Generasi Muda, Binus University Luncurkan Beasiswa

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh