Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Korban Pelecehan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Lapor Polisi

by Muhamad Wahyu
Juli 13, 2025
in HUKRIM
Korban Pelecehan Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Lapor Polisi

SERANG, BANPOS – Seorang Pelajar di SMA Negeri 4 Kota Serang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Atas peristiwa itu, korban yang didampingi oleh keluarganya melakukan pelaporan kepada unit PPA Polresta Kota Serang pada Jumat (11/7) malam.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki

Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki

November 17, 2025
Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Lima Orang Dilarikan ke RS

Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Lima Orang Dilarikan ke RS

Oktober 6, 2025

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin membenarkan bahwa pihak Unit PPA telah menerima laporan tersebut.

Ia menjelaskan, laporan resmi tersebut dilakukan oleh keluarga korban yang juga didampingi oleh pihak P2TP2A.

“Sebelumnya dilakukan investigasi terlebih dahulu oleh unit PPA dan Dinas P2TP2A Kota Serang yang sekaligus memberikan keyakinan kepada korban dan keluarga menyangkut hak hak korban terutama terkait kemananan dan privasi korban,” kata Salahuddin kepada wartawan.

Ia memaparkan, pihaknya telah melakukan pendalaman kasus kepada tiga orang saksi yakni PS (57) pekerjaan Ibu Rumah Tangga, HA (44) pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, dan MR (18), pekerjaan Karyawan Swasta.

Menurutnya, Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari maraknya pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mohon untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi melindungi hak-hak korban,” tandasnya.

Kasus ini disangkakan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tags: #SaveSmanfourPolresta Serang KotaSMAN 4 Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice
PERISTIWA

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki
PEMERINTAHAN

Minim Zebra Cross, Jalanan di Kota Serang Membahayakan Pejalan Kaki

November 17, 2025
Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 
PEMERINTAHAN

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Lima Orang Dilarikan ke RS
NASIONAL

Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Lima Orang Dilarikan ke RS

Oktober 6, 2025
tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam
HEADLINE

Lapor Dugaan Kekerasan Seksual ke Mapolresta Serang Kota, Korban Dapat Jawaban Tak Terduga

September 19, 2025
Publikasikan Detail Peristiwa Kekerasan Seksual, Dua Akun Humas Polisi Ini Dapat Kritik Tajam
HUKRIM

Publikasikan Detail Peristiwa Kekerasan Seksual, Dua Akun Humas Polisi Ini Dapat Kritik Tajam

Juli 29, 2025
Next Post
Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh