Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

by Diebaj Ghuroofie
Juli 13, 2025
in POLITIK
Atasi Kabel Semrawut di Kota Serang, Khoeri Mubarok Usulkan Hal Ini

SERANG, BANPOS – Penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi sorotan dari DPRD Kota Serang. Kesemrawutan tersebut perlu segera dibenahi, dengan ditopang aturan perundang-undangan yang tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Khoeri mengatakan bahwa perlu untuk segera disusun Peraturan Daerah (Perda), guna menunjang penataan kabel yang lebih baik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Ide tersebut terungkap dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi IV pada DPRD Kota Serang, dengan Diskominfo Kota Serang. Pembentukan Perda tersebut guna memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih teratur, efisien, dan merata.

Khoeri Mubarok dalam rapat tersebut, menyoroti berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, seperti pembangunan menara telekomunikasi yang tidak terkoordinasi dan penempatan kabel yang semrawut.

“Bahkan juga masalah sosial yang ditimbulkan dari infrastruktur telekomunikasi. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” jelasnya, Minggu (13/7).

Ia juga menambahkan bahwa ketidakmerataan akses telekomunikasi di beberapa area, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan, untuk mendukung kemajuan ekonomi digital dan kualitas hidup masyarakat.

Ia menuturkan, tujuan utama dari pembentukan Raperda itu adalah untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif dalam perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur telekomunikasi di Kota Serang.

Menurutnya, poin penting dari usulan Raperda ini berkait dengan Penataan Ruang, Standarisasi Teknis, Perizinan Terintegrasi, Infrastruktur Pasif Bersama, Pemerataan Akses serta Pengawasan dan Sanksi.

“Nanti kita mengusulkan ke badan legislasi untuk segera mempelajari Raperda ini, apakah cukup dengan Perwal atau perlu dibuatkan Perda. Semoga Raperda ini menjadi langkah penting untuk Kota Serang maju sesuai dengan arahan Walikota Serang kepada kami,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, infrastruktur telekomunikasi dapat berkembang secara optimal, mendukung transformasi digital, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Walikota Serang.

Tags: diskominfo kota serangDPRD Kota Seranginfrastruktur telekomunikasikabel semrawutKhoeri Mubarok.Komisi IV DPRD SerangKota Serangmenara telekomunikasipemerataan akses digitalpenataan infrastrukturRaperda telekomunikasiregulasi telekomunikasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Arsenal Diserobot Liverpool! Siapkan £75 Juta Buat Angkut Rodrygo Goes

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh