Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur

by Muhamad Wahyu
Juli 13, 2025
in HUKRIM, PERISTIWA
Astaghfirullah! Kakek-kakek asal Kabupaten Serang ini Lecehkan Wanita Disabilitas saat Sedang Tidur

Lansia pelaku pelecehan saat diamankan.

SERANG, BANPOS – Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) asal Kabupaten Serang melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita dengan disabilitas gangguan perkembangan saraf (autisem).

Pelaku dengan inisial IB yang berusia 63 tahun tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di kediamannya pada Jumat (11/7).

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memaparkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6) saat korban tengah sendiri di rumahnya.

Karena pelaku merupakan tetangga korban, ia mengetahui kondisi rumah sepi tersebut dan langsung melancarkan aksi bejatnya.

“Karena rumah sepi, tersangka langsung masuk. Namun, ponakan korban yang sedang main masak-masakan melihat pelaku masuk,” kata Condro.

Condro menjelaskan, pelaku masuk ke kamar korban pada saat korban sedang tertidur.

Pelaku kemudian menutup pintu kamar korban.

Aksinya Kepergok, Bukannya Kabur Malah Lanjut

Tak lama berselang, keponakan korban mengintip dari celah pintu.

Karena panik, pelaku langsung membuka pintu dan melukai keponakan korban tersebut.

“Mengetahui ada yang mengintip saat melakukan tindakan asusilanya, pelaku langsung membuka pintu dan menendang bagian perut anak saksi,” jelasnya.

Ia memaparkan, anak saksi itu langsung berlari dan meminta bantuan kepada warga yang sedang berada di sekitar lokasi.

Saat warga datang dan mendobrak pintu kamar, pelaku kedapatan masih melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Oleh warga, pelaku kemudian dibawa ke rumah Ketua RT. Pada Senin, 30 Juni, kasus dugaan tindak pidana asusila ini dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Serang,” terangnya.

Polisi Bergerak Amankan Bukti dan Keterangan Saksi

Usai menerima laporan, tim penyidik Unit PPA Polres Serang langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti terkait.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, serta dukungan alat bukti dan keterangan saksi, aparat kemudian berhasil menangkap pelaku.

“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tak lama setelah laporan diterima. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku berinisial IB dijerat dengan Pasal 6 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Condro menyoroti tingginya angka kasus kekerasan seksual di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa jajarannya akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku kejahatan asusila.

“Setiap laporan yang kami terima terkait kekerasan seksual akan kami tindaklanjuti secara hukum, tanpa terkecuali,” tegas Condro. (*)

Tags: AKBP Condro Sasongkodisabilitas autismeKabupaten SerangKapolres Serangkejahatan terhadap disabilitasKekerasan Seksuallansia cabulpelecehan seksualpolres serangPPA Polres SerangUU TPKS

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Next Post
Transfer Morgan Gibbs-White ke Tottenham Terancam Batal, Nottingham Forest Ngadu ke Premier League!

Transfer Morgan Gibbs-White ke Tottenham Terancam Batal, Nottingham Forest Ngadu ke Premier League!

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh