Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten dan DPRD Sepakati RPJMD 2025-2030 Demi Wujudkan Visi

by Tim Redaksi
Juli 10, 2025
in NASIONAL
Pemprov Banten dan DPRD Sepakati RPJMD 2025-2030 Demi Wujudkan Visi

Pemprov Banten dan DPRD sepakati RPJMD 2025-2030 demi wujudkan visi

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 demi mewujudkan visi dan misi bersama.

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa visi-misi pembangunan daerah lima tahun ke depan telah selaras antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026
Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Januari 9, 2026

“Alhamdulillah, tadi kesepakatan bersama terkait rancangan RPJMD 2025–2030 telah disepakati, dengan beberapa masukan dari DPRD. Kita sepakat bahwa visi dan misi kita sama: Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni usai rapat bersama DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).

RPJMD tersebut mencakup delapan program utama dan 24 program turunan. Andra menjelaskan bahwa semua kebijakan dan rencana kerja pemerintah daerah akan mengacu pada dokumen ini, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga menjadi salah satu saran dari DPRD.

“Masukan DPRD terkait dengan menggali potensi pendapatan asli daerah juga kita masukkan ke dalam RPJMD,” jelasnya.

Andra menyebutkan, setelah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dokumen RPJMD akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Setelah jadi perda, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) sesuai isi dan inti dari RPJMD,” kata dia.

Terkait target, RPJMD Banten 2025–2030 tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat secara menyeluruh. Program prioritas seperti sekolah gratis, pembangunan jalan desa, sekolah baru, dan rumah sakit jiwa pun dimasukkan.

“Semua hal yang kita rencanakan adalah prioritas. Termasuk rencana membangun rumah sakit jiwa di Walantaka yang sudah disiapkan jauh-jauh hari,” ujarnya.

Saat ditanya poin paling mendesak dalam RPJMD, Andra menegaskan bahwa seluruh program bersifat penting. “Semuanya urgent. Semua OPD nanti akan menyusun Renstra masing-masing dan masuk dalam perencanaan penganggaran tahunan maupun lima tahunan,” kata Gubernur.

Ia berharap seluruh rencana pembangunan dapat dijalankan sesuai cita-cita bersama demi mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera dan berkeadilan. (ANTARA)

 

Tags: andra soniDPRDGubernur BantenOPDRenstraRPJMD
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’
PERISTIWA

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan
EKONOMI

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026
Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI
PENDIDIKAN

Gubernur Banten Diganjar Penghargaan Anugerah Dwi Praja Dari PB PGRI

Januari 9, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Tambang Ilegal Diduga Biang Kerok Banjir, Ini Kata Andra Soni
PEMERINTAHAN

Tambang Ilegal Diduga Biang Kerok Banjir, Ini Kata Andra Soni

Januari 5, 2026
Next Post
Temukan Kasus TBC Sejak Dini, Kecamatan Larangan Kota Tangerang Adakan Skrining Gratis untuk Warga

Temukan Kasus TBC Sejak Dini, Kecamatan Larangan Kota Tangerang Adakan Skrining Gratis untuk Warga

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh