Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Berlakukan Mutasi Kendaraan 100 Persen Gratis

by Edwin Mahesa
Juli 10, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Pemprov Banten Berlakukan Mutasi Kendaraan 100 Persen Gratis

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten kembali memberikan keringanan bagi para wajib pajak (WP) yang berasal dari luar Provinsi Banten yang hendak memutasi kendaraannya.

Andra Soni mengimbau agar warga yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten untuk segera memutasikan kendaraannya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

Ia mengatakan, biaya mutasi kendaraan bermotor ini juga akan dibebaskan sampai 100 persen alias gratis.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor di luar Provinsi Banten agar segera memanfaatkan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke Provinsi Banten,” ujarnya, Kamis (10/7).

Sama halnya dengan program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut juga berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

“Kebijakan ini insyaallah berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Pemprov Banten menerapkan program penghapusan tunggakan PKB dan BBNKB sejak 10 April sampai 30 Juni 2025 yang kemudian diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Sementara, Plt Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari mengatakan jika keputusan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.

“Iya, program ini berlaku sampai 31 Oktober 2025,” katanya. (*)

Tags: andra soniBapenda BantenBBNKB Bantenmutasi kendaraan Bantenmutasi kendaraan gratispajak kendaraan Bantenpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPKB Bantenprogram pemutihan pajak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Jika Berdampak Positif, Warga Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pandeglang-Tangsel

Jika Berdampak Positif, Warga Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pandeglang-Tangsel

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh