Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

by Lukman Hapidin
Juli 10, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Cilegon.

Salah satu temuan utama dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah kelebihan pembayaran mencapai Rp12 miliar, yang harus segera dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, sebelumnya mengungkapkan bahwa waktu untuk mengembalikan dana tersebut semakin terbatas, sementara progres penyelesaiannya masih minim.

Ia menekankan bahwa baru sebagian kecil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunjukkan tindak lanjut.

“OPD harus segera menyelesaikan temuan dari BPK. Kelebihan pembayaran mencapai Rp12 miliar dan sejauh ini baru sebagian yang menunjukkan progres. Ini harus segera dievaluasi, baik dari sisi administrasi maupun material,” ujar Fajar.

Ketua Dewan Tegaskan Temuan BPK Harus Diselesaikan

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, turut menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menindaklanjuti setiap poin dalam LHP BPK.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab satu dua pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengimbau agar seluruh OPD menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK. Soal teknis penyelesaian, tentu harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing OPD,” kata Rizki, Rabu (9/7).

Ia juga mengingatkan bahwa instruksi untuk menyelesaikan temuan tersebut telah disampaikan langsung oleh Walikota saat penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2024.

“Walikota sudah menegaskan, apa yang menjadi masalah dan temuan dari BPK harus segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,” tambahnya.

Kelebihan Bayar Jangan Sampai ke Ranah Hukum

Terkait pengembalian dana kelebihan pembayaran, Rizki menyebut bahwa secara teknis hal tesebut menjadi kewenangan Inspektorat.

Namun ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan penyelesaian yang cepat agar persoalan ini tidak melebar ke ranah hukum.

“Penyelesaiannya ada di Inspektorat. Tapi harus segera dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum,” ujarnya.

Temuan Jangan Berulang, Jadikan Sebagai Evaluasi

Menurut Rizki, temuan BPK ini harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan.

Ia meminta agar pelaksanaan program oleh OPD dilakukan dengan lebih selektif dan bertanggung jawab.

“Temuan ini harus jadi pelajaran. Dalam penyusunan anggaran ke depan harus lebih cepat. Teknis pelaksanaan program oleh OPD juga harus dibenahi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan munculnya temuan tersebut, meski tidak merinci.

Namun ia menegaskan perlunya kehati-hatian dari seluruh OPD dalam menjalankan program kerja.

“Yang jelas, OPD harus lebih selektif dan tidak sembarangan,” tandas Rizki.

Sebelumnya, Fajar Hadi Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di internal pemerintahan agar proses perbaikan dapat berjalan efektif.

Ia berjanji akan memantau langsung progres dari masing-masing OPD terkait penyelesaian temuan tersebut. (*)

Tags: berita Cilegon hari iniCilegondprd cilegonFajar Hadi PrabowoINspektorat Kota Cilegonkelebihan bayar APBDKota CilegonLHP BPK 2024LKPD CilegonOPD Cilegonpengembalian kas daerahRizki Khairul Ichwantemuan BPK Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh