CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar, memberikan respon tegas atas temuan adanya parkir liar di Pasar Kranggot.
Ia memerintahkan agar segala bentuk pungutan ilegal dihentikan segera.
“Itu harus berhenti. Karena itu tidak berizin, tidak resmi. Kalau ada pungutan liar, itu urusannya dengan kepolisian,” tegas Robinsar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (8/7).
Terkait belum adanya tindakan tegas dari OPD untuk menertibkan parkir liar, Robinsar tidak memberikan jawaban spesifik.
Namun ia menegaskan bahwa Pemkot hanya berwenang mengelola parkir di jalan kota, bukan jalan nasional.
“Kita hanya bisa kelola jalan yang menjadi kewenangan Pemkot. Jalan nasional tidak boleh. Tapi saya sudah minta OPD untuk mendata titik-titik yang potensial, agar bisa diresmikan dan menyumbang PAD,” ujarnya. (*)



Discussion about this post