Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

by Lukman Hapidin
Juli 9, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
Perintah Robinsar: Hentikan Parkir Liar di Pasar Kranggot, Atau Berurusan dengan APH

Walikota Cilegon, Robinsar saat diwawancarai awak media, Selasa (8/7). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar, memberikan respon tegas atas temuan adanya parkir liar di Pasar Kranggot.

Ia memerintahkan agar segala bentuk pungutan ilegal dihentikan segera.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

“Itu harus berhenti. Karena itu tidak berizin, tidak resmi. Kalau ada pungutan liar, itu urusannya dengan kepolisian,” tegas Robinsar saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (8/7).

Terkait belum adanya tindakan tegas dari OPD untuk menertibkan parkir liar, Robinsar tidak memberikan jawaban spesifik.

Namun ia menegaskan bahwa Pemkot hanya berwenang mengelola parkir di jalan kota, bukan jalan nasional.

“Kita hanya bisa kelola jalan yang menjadi kewenangan Pemkot. Jalan nasional tidak boleh. Tapi saya sudah minta OPD untuk mendata titik-titik yang potensial, agar bisa diresmikan dan menyumbang PAD,” ujarnya. (*)

Tags: berita Cilegon hari iniCilegonKota CilegonOPD CilegonPAD Cilegonparkir ilegalparkir liar Cilegonparkir resmi Cilegonpasar kranggotpungutan liarRobinsarWalikota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS

Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Cilegon Bongkar Bangunan Liar di JLS

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh