CILEGON, BANPOS – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, angkat bicara soal banyaknya persoalan dalam penataan Pasar Kranggot yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Rizki menyatakan, jauh-jauh hari sejak ia baru duduk menjadi Ketua DPRD dan langsung turun sidak ke Pasar Kranggot, telah mengingatkan kepada Disperindag untuk melakukan pembenahan.
Ia meminta pembenahan karena menemukan banyak persoalan.
“Pasar Kranggot itu sudah jauh-jauh hari kita ingatkan kepada Disperindag agar melakukan pembenahan, dan juga UPT Perpasaran. Sebenarnya bukan UPT Pasar Kranggot saja, ada beberapa pasar. Kita uji petik saja, di Pasar Kranggot,” ujar Rizki, Rabu (9/7).
“Saat saya menjabat Ketua DPRD, saya sudah lakukan sidak. Beberapa temuan berkaitan dengan retribusi, penataan dan perparkiran. Itu sudah disampaikan semua termasuk kepada Dishub, LH dan Disperindag,” sambungnya.
Disperindag Belum Lakukan Pembenahan Pasar Kranggot
Ia menyatakan, sejauh ini dari laporan Komisi IV yang melakukan sidak, ternyata Disperindag belum melakukan pembenahan.
Padahal instruksi Walikota Cilegon, Robinsar sudah jelas ingin menata ulang Pasar Kranggot.
“Harusnya menjadi atensi serius OPD teknis terkait dalam hal ini Disperindag,” terangnya.
Menurutnya, permasalahan di Pasar Kranggot harus ditangani cepat dan tepat. Terlebih dahulu perlu ada pemetaan yang komprehensif agar tidak timbul konflik sosial.
“Artinya walaupun disitu ada UPT Pasar, ini harus ada screening terlebih dahulu terhadap jaringan-jaringan informal disitu. Kalau bisa itu dilakukan komunikasi yang intensif, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial,” terangnya.
Soal Relokasi, Jangan Asal Eksekusi
Kemudian terkait relokasi pedagang, kata Politisi Partai Golkar ini juga harusnya disiapkan matang sesuai konsep yang diinginkan Walikota Robinsar.
Relokasi tempat untuk pedagang harus sesuai standar kelayakan.
Hal lain yang juga menjadi atensi terkait persoalan asset. Disperindag, kata Rizki harus berkoordinasi cepat dengan BPKPAD jangan sampai timbul masalah klasik.
Mengenai adanya penolakan pedagang saat direlokasi ke area bongkar muat karena Pemkot mendirikan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi yang sama, Rizki mengatakan bahwa setiap tindakan yang terukur itu harus direncanakan secara tepat.
“Berarti kalau ada penolakan, ada perencanaan yang tidak tepat. Tinggal OPD teknis bagaimana penyelesaian nya, harusnya ada opsi a b c. Artinya mitigasi penyelesaiannya seperti apa,” urainya.
Parkir Ilegal Harus Segera Ditindak Serius
Selanjutnya yang menjadi perhatian serius juga terkait dengan permasalahan perparkiran.
Jika saat ini terdapat parkir ilegal ditengah pemerintah sedang melakukan penataan secara menyeluruh maka pemerintah harus bertindak.
“Terkait dengan perparkiran, kalau dia tidak berizin dan ilegal, pemerintah harus bertindak. Pemerintah kota harus mengecek secara komprehensif, dari hulu ke hilir yang ada di Pasar Kranggot,” paparnya.
Rizki mengakui persoalan yang terjadi di Pasar Kranggot memang kompleks.
Karena Pasar adalah ruang masyarakat melakukan transaksi dan terdapat interaksi pedagang dan pembeli.
Di situ pula terindikasi terdapat jaringan informal atau pihak lain yang tidak terstruktur secara resmi yang mengatur pasar.
“Yang berhubungan dengan manusia itu pasti kompleks. Apalagi pasar itu arena dimana semua orang itu bertemu untuk transaksi jual beli. Disitu kan bukan perputaran ekonomi, tapi ada interaksi manusia juga. Artinya kita harus melihat jaringan informal mana. Saya tidak mau spekulasi, tetapi secara faktual di lapangan ada indikasi ke jaringan informal bertuannya puluhan tahun,” tandasnya. (*)



Discussion about this post