Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Pulau Sangiang Desak Bupati Tolak Perpanjangan HGB PT PKP

by Taufiq Solehudin
Juli 8, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Warga Pulau Sangiang Desak Bupati Tolak Perpanjangan HGB PT PKP

Suasana ruang audensi antara warga Pulau Sangiang dengan pejabat Pemkab Serang di gedung Pendopo Bupati Serang pada Senin (7/7/2025). Dok. Istimewa untuk BANTEN POS

SERANG, BANPOS – Warga Pulau Sangiang mendesak Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, bersikap tegas dengan tidak memberikan rekomendasi perpanjangan surat izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Pondok Kalimaya Putih di pulau tersebut.

Hal itu mereka sampaikan usai menggelar pertemuan dengan para pejabat Pemerintah Kabupaten Serang di Gedung Pendopo Bupati Serang pada Senin (7/7).

Baca Juga

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026

Ditemui usai menggelar pertemuan, Direktur PENA Masyarakat, Mad Haer Effendi, yang juga merupakan pendamping warga Pulau Sangiang, mendesak supaya Bupati Serang turut menolak perpanjangan surat izin tersebut.

Karena menurutnya, kehadiran PT Pondok Kalimaya Putih di Pulau Sangiang justru malah menimbulkan kerugian bagi warga setempat, alih-alih membawa keuntungan.

Warga Sangiang Kerap Diteror dan Diintimidasi

Pria yang akrab disapa Aeng itu mengatakan, masyarakat yang sebagian berprofesi sebagai petani itu kerap mendapat teror dan intimidasi dari pihak perusahaan.

Salah satu teror yang dirasakan adalah rusaknya ladang perkebunan milik warga oleh babi hutan yang berkeliaran di pulau tersebut.

Padahal, kata Aeng, berdasarkan penuturan warga setempat, sebelum perusahaan itu hadir belum pernah ditemukan satu ekor pun babi hutan berkeliaran di Pulau Sangiang.

“Mau menanam dan sebagainya harus terganggu oleh hama babi,” ujarnya.

Teror dan intimidasi itu dilakukan semata-mata agar masyarakat mau meninggalkan tanah kelahiran mereka.

Aeng: Bebaskan Pulau Sangiang dari Penjajahan

Ia mendesak Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk bersikap tegas terhadap PT PKP dengan cara memberikan rekomendasi penolakan perpanjangan HGB.

Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka warga Pulau Sangiang akan selamanya merasa terjajah dan terusir dari tanah kelahirannya.

“Karena dengan adanya atau keluarnya izin HGB, masyarakat Pulau Sangiang terjajah, terintimidasi, tidak tenang hidupnya,” ucapnya.

Zakiyah Siap Kawal Hak Warga Sangiang

Ditemui di tempat yang sama, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, berkomitmen akan mengawal persoalan itu hingga warga mendapatkan haknya atas tanah Pulau Sangiang.

“Kami akan mengawal terkait dengan aduan masyarakat ini sehingga masyarakat yang sudah lama tinggal di Pulau Sangiang mendapatkan haknya untuk hidup, haknya untuk bermasyarakat, haknya untuk melakukan kehidupan yang layak di tempatnya sendiri di mana mereka tinggal,” katanya.

Kemudian sebagai bentuk tindak lanjutnya, Bupati yang akrab disapa Zakiyah itu pun meminta kepada pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang untuk segera dilakukan mediasi antara warga Pulau Sangiang dengan PT PKP.

Tujuannya, supaya kedua belah pihak mendapat titik temu solusi.

“Sehingga ada win-win solution yang terbaik baik bagi masyarakat tentunya itu yang pertama dan bagi PT PKP juga,” ucapnya. (*)

Tags: Bupati Seranghak warga adatHGB Pulau Sangiangintimidasi wargaKabupaten SerangKantah Kabupaten Serangkonflik lahan SerangMad Haer EffendiPena MasyarakatPT Pondok Kalimaya PutihPulau SangiangRatu Rachmatuzakiyahwarga Sangiang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post
OPD Pemkot Cilegon Dinilai Tidak Kompak

OPD Pemkot Cilegon Dinilai Tidak Kompak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh