Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari

by Lukman Hapidin
Juli 8, 2025
in PEMERINTAHAN
Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo saat diwawancarai awak media, Selasa (8/7). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, kembali menegaskan bahwa tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon TA 2024 agar segera diselesaikan karena menyisakan waktu 15 hari.

Fajar menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menaati timeline yang telah ditetapkan dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp12 miliar ke kas daerah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Lebih lanjut, Fajar menegaskan bahwa temuan BPK bersifat kesalahan administratif dan material, yang jika tidak ditindaklanjuti, bisa berujung pada sanksi hukum dari aparat penegak hukum (APH).

“Tindak lanjut temuan BPK sisa 15 hari,” kata Fajar kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (8/7).

Rp12 Miliar Harus Dikembalikan, Sanggup?

Ia menyebut total nilai yang harus dikembalikan mencapai Rp12 miliar, dan menyinggung kemampuan daerah maupun individu yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan temuan tersebut.

“Total semua dana adalah Rp12 M yang perlu dikembalikan, tapi memang dari tahun 2024 tergantung kemampuan daerah dan pribadi apakah bisa,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Fajar tak menutup mata bahwa sebagian OPD belum menunjukkan kinerja yang efisien.

Ia bahkan menyebut akan mengevaluasi progres OPD secara langsung dalam waktu dekat.

“Kemarin saya sudah mengingatkan kepada para OPD kita memberikan ruang, silakan, kita sudah punya timeline, tolong segera dipatuhi timeline ini. Insyaallah dalam minggu ini, terkait OPD-OPD terutama tanggung jawab dalam pengembalian nanti akan saya tanyakan progresnya sampai mana,” tuturnya.

Fajar Minta Temuan Tidak Dianggap Sepele

Ia menyayangkan lemahnya koordinasi dan efisiensi di internal pemerintahan, dan mengingatkan bahwa ini bukan hanya persoalan administrasi semata, melainkan juga tanggung jawab atas penggunaan uang negara.

“Kalau saya bicaranya, tugas saya pengawasan ke pengembaliannya. Apa yang menjadi catatan dan temuan di BPK itu Rp12 M itu bagaimana semaksimal mungkin dikembalikan ke kas negara lagi,” ujarnya.

Ditanya apakah Rp12 miliar itu termasuk dana gagal bayar, Fajar meminta agar Inspektorat merinci dan mengumumkan komponen temuan tersebut.

“Komponen nanti saya minta Inspektorat untuk release,” ungkapnya.

Baru Sedikit OPD Cilegon yang Kembalikan Temuan

Sejauh ini, hanya beberapa OPD yang tercatat sudah mulai melakukan pengembalian, seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).

Namun sebagian lainnya masih belum jelas progresnya. Fajar memberi peringatan bahwa jika lewat dari 60 hari tanpa penyelesaian, APH bisa turun tangan.

Ia pun menyinggung soal pentingnya solidaritas dan komunikasi antar lembaga. Namun secara tersirat, ia mengakui ada OPD yang belum solid dan belum menunjukkan perbaikan nyata.

“Semua OPD punya kelebihan dan kekurangan, tolong tunjukkan kelebihannya. Intinya kalau bareng-bareng bisa kok,” ucapnya. (*)

Tags: APBD Cilegonaudit BPK BantenCilegondana Rp12 miliar CilegonFajar Hadi PrabowoKota CilegonLKPD Kota CilegonOPD Kota Cilegonpengawasan keuangan daerahpengembalian kelebihan pembayarantemuan BPK Cilegon 2024tindak lanjut LHP BPK
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai 'Juru Damai' Kekerasan Seksual

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh