CILEGON BANPOS – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kekompakan.
Langkah itu diperlukan untuk mempercepat penyelesaian perbaikan administratif dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Hal ini dikatakan Fajar usai menghadiri rapat Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (7/7).
“Di sini saya mewakili Walikota. Banyak catatan dari BPK, ada temuan dengan catatan. Untuk follow up ini jangan lama-lama,” kata Fajar kepada awak media, Senin (7/7).
Fajar menilai bahwa kurangnya sinergi antar lembaga menjadi salah satu penyebab utama potensi defisit dalam laporan keuangan daerah.
Ego Sektoral Bikin Pelayanan Buruk
Ia menegaskan bahwa ego sektoral harus disingkirkan demi pelayanan publik yang lebih maksimal.
“Salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah team work. Ke depan OPD lebih kompak lagi, kesampingkan OPD satu dengan yang lain nggak akur, jadi masing-masing harus komunikasi dengan baik, husnul khotimah. Tolong kedepankan kepentingan pokok masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu untuk menindaklanjuti temuan BPK semakin sempit. Ia mendorong agar laporan kinerja disusun dengan bahasa yang lebih mudah dipahami dan menarik.
“20 hari lagi kurang, kita lihat ada yang sudah follow up dan revisi. Revisi ke kata-kata yang lebih konsumtif,” tuturnya.
Secara regulasi, masa tindak lanjut pasca exit meeting BPK diberikan selama 60 hari. Fajar meminta semua pihak segera bergerak agar tidak menunda proses perbaikan.
Dewan Sebut Temuan Masih Tentatif
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyatakan bahwa pihak legislatif belum menerima hasil audit karena memang belum dinyatakan selesai oleh BPK.
Ia menyebut bahwa sebagian temuan masih bersifat tentatif dan ada yang bersifat administratif semata.
“Audit BPK emang ini belum selesai, artinya masih ada yang perlu diluruskan. Belum fix, nanti ketika sudah akan diberikan. Ini angkanya juga belum fix dan temuan juga masih banyak, yang sebenarnya ini bukan temuan ternyata ini temuan di BPK,” ucapnya.
Sokhidin menegaskan bahwa proses klarifikasi antara eksekutif dan auditor BPK masih berlangsung, terutama terhadap poin-poin yang dipandang hanya sebagai kesalahan administratif.
“Yang namanya temuan itu pasti ada bantahan dari kita eksekutif. Ada beberapa yang hanya salah administrasi. Sebenarnya itu bukan temuan, nah itu masih dikoordinasikan,” ungkapnya.
Terkait keterlambatan penyampaian laporan kepada DPRD, Sokhidin menganggap hal itu perlu dipahami sebagai bentuk kehati-hatian.
“Seharusnya udah diberikan ke dewan? Kalau diberikan sekarang nanti angkanya bergeser,” tandasnya. (*)



Discussion about this post