Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Lokasi Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ini Temuannya!

by Lukman Hapidin
Juli 8, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Lokasi Parkir Ilegal di Pasar Kranggot, Ini Temuannya!

Komisi IV DPRD Cilegon saat sidak parkir ilegal di Pasar Kranggot, Selasa (8/7). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Setelah jadi sorotan publik, Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir ilegal di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa (8/7).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Muhammad Saiful Basri; Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Aflahul Aziz; dan Sekretaris Komisi, Rizki Ismail.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Hadir anggota lainnya Fachri Mohammad Rizki, Novia Achirian, Novi Gojali.

Terlihat juga Kepala Disperindag, Andriyanti dan Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Cilegon, Fitriadi Achmad.

Pertanyakan Soal Dasar Perizinan Parkir

Saat tiba di lokasi parkir ilegal sekitar pukul 09.55 WIB, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri langsung mempertanyakan terkait perizinannya kepada pihak yang mengelola parkir tersebut.

“Kita dari DPRD Kota Cilegon melakukan sidak salah satunya terkait masalah parkir. Parkir ini, sistem parkir yang selama ini dari PT Pratama Parking sama PT Kujang Sakti Siliwangi ini sistemnya seperti apa, kita pengen tahu dulu,” tanya Saiful saat mempertanyakan terkait pengelolaan parkir tersebut.

Ditanya Soal Sistem Pembayaran, Koordinator Parkir Bingung

Koordinator Parkir, Ade mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui sistem pembayarannya seperti apa ke Pemkot Cilegon.

“Kalau sistemnya sih saya kurang tahu karena saya pelaksana di lapangan doang. Sehari-hari yang ada di sini saya setorin,” tuturnya.

Kemudian, Saiful menanyakan perihal setoran dari penarikan parkir tersebut.

“Setorannya ke siapa,” ujarnya.

Ade kemudian menjawab lagi pertanyaan Saiful. “Ke TB Alim,” tuturnya.

Saiful menanyakan kembali kepada koordinator parkir tersebut.

“Ada nggak setoran ke pemerintah daerahnya,” terangnya.

Ade menjawab kembali pertanyaan dewan.

“Kesitu nya saya kurang tahu,” ujarnya. (*)

Tags: CilegonDisperindag Cilegondprd cilegonKomisi IV DPRD CilegonKota CilegonMuhammad Saiful BasriPAD Kota Cilegonparkir ilegal Cilegonpasar kranggotPT Pratama Parkingpungutan liarsidak parkir ilegalTB Alim

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
IMC Sentil Wakil Gubernur Banten Soal Wajar ‘Nitip’ Siswa: Itu Bukan Bantu, Tapi Robek Keadilan!

IMC Sentil Wakil Gubernur Banten Soal Wajar 'Nitip' Siswa: Itu Bukan Bantu, Tapi Robek Keadilan!

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh