SERANG, BANPOS – Warga bantaran sungai Kampung Sukadana I, Kecamatan Kasemen, Kota Serang memohon kepada Pemerintah Kota Serang dapat menjembatani mereka dalam pembelian lahan untuk dibangun hunian baru pasca pembongkaran.
Mereka mengaku sanggup membeli lahan baru itu asalkan dengan cara dicicil.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pemuda Sukadana I, Karyoto.
Ia mengatakan, sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan, Walikota Serang, Budi Rustandi, sempat menjanjikan akan memberikan lahan bengkok kepada masing-masing warga yang terdampak pembongkaran seluas 60 meter persegi.
Namun, sampai hari eksekusi pembongkaran tiba, janji itu tak kunjung terealisasi. Oleh sebab itu, kata Karyoto, warga Kampung Sukadana menagih janji tersebut kepada Walikota Serang.
“Awal bulan Mei pak Budi itu mau ngasih (lahan) 60 meter. Nah, sekarang masyarakat nagih janji,” katanya.
Jika ternyata secara aturan tanah bengkok itu tidak bisa dihibahkan kepada warga, maka sebagai solusi alternatifnya warga meminta untuk dijembatani oleh pemerintah dalam pembelian lahan kepada salah seorang tokoh masyarakat setempat.
“Kalau tanah bengkok tidak bisa, saya meminta dijembatani (pembelian) tanah pribadi,” ujar Karyoto.
Kata Karyoto, sekitar 200 meter dari lokasi pembongkaran terdapat tanah lapang seluas kurang lebih 1.000 meter milik seorang tokoh bernama H. Maman. Lokasi tanah itu bisa dikatakan ideal untuk dijadikan lokasi hunian baru bagi warga bantaran sungai.
Sebab, lokasi tanah itu berada jauh dari bibir sungai dan dekat dengan pemakaman umum warga. Terhadap tanah tersebut Karyoto mengatakan, masyarakat berkenan dipindahkan ke sana dan mengaku siap untuk membeli tanah itu asalkan dengan cara dicicil.
“Kita sanggup mencicil dibagi per KK, per KK entah kebagian berapa nanti ditotal tanah itu. Nah, kalau kebagian 60 meter ya berapa harganya? Masyarakat sudah sepakat, kompakin semua sanggup mencicil,” terangnya.
Setelah itu rencananya mereka akan membangun rumah sederhana semi permanen di atas lahan tersebut sebagian hunian baru. “Iya, bangun rumah di sana,” katanya.
Selain itu Karyoto juga meminta kepada Pemkot Serang memasukan mereka ke dalam daftar penerima manfaat program bedah rumah. Hal itu supaya rumah yang mereka tempati layak huni.
“Entar dua tahun ke depan ada program bedah rumah, tolong dibantu untuk bedah rumah,” ujarnya.
Namun, Karyoto menegaskan, jika permintaan itu tidak juga dipenuhi oleh Pemkot Serang maka warga Sukadana akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besar sampai tuntutan mereka dikabulkan.
“Kalau tuntutan tidak terpenuhi kita tetap demo anarkis,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan Pemkot Serang akan mengupayakan permohonan warga tersebut.
Dan ia mengaku telah menghubungi pihak kecamatan untuk segera berkomunikasi dengan pemilik lahan terkait rencana pembelian lahan itu.
“Ya saya kira itu bagian dari solusi. Tadi juga sudah ditelepon oleh pak camat pemilik lahannya,” kata Wahyu.
Dalam prosesnya nanti dia mendorong supaya pihak untuk turut terlibat dalam mengawal realisasi permohonan itu supaya tepat sasaran.
“Mudah-mudahan kalau ketemu dihadiri juga oleh RT dan RW yang ada di sini itu bisa dilakukan kavling-kavling yang nantinya akan dibeli oleh masyarakat,” tandasnya.






Discussion about this post