JAKARTA, BANPOS – Memasuki awal Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II.
Program yang memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu ini memang sangat dinanti, terutama oleh pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memulai pencairan BSU tahap I sejak 24 Juni 2025.
Namun, hingga kini masih ada penerima yang belum mendapatkan dana bantuan, meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Pencairan BSU 2025 Dilakukan Bertahap
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap I, bantuan ditargetkan kepada 3,69 juta pekerja. Hingga akhir Juni, dana baru disalurkan kepada sekitar 2,45 juta orang.
Sementara itu, sekitar 1,24 juta pekerja lainnya masih menunggu giliran pencairan. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan administrasi keuangan yang masih berlangsung.
Untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima BSU.
Data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi oleh Kemnaker sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Jika tidak ada kendala, pencairan BSU tahap II diperkirakan akan dimulai pada awal Juli 2025.
Jumlah dan Syarat Penerima BSU
Pemerintah menetapkan bahwa bantuan BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan UMP/UMK
Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.
Sudah Lolos Verifikasi Tapi Dana Belum Cair?
Bagi pekerja yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU namun belum menerima dana di rekening, tidak perlu khawatir.
Proses pencairan yang dilakukan bertahap membuat sebagian penerima harus menunggu giliran.
Menaker, Yassierli, menegaskan bahwa bantuan tetap akan disalurkan sesuai urutan, dan tidak akan ada pemotongan dalam bentuk apapun.
“Proses dilakukan secara hati-hati dan sesuai aturan. Verifikasi data dilakukan ketat agar tepat sasaran,” ujar Yassierli.
Alur Pencairan BSU Hingga Masuk Rekening
Berikut alur pencairan BSU 2025 sebagaimana disampaikan Kemnaker:
- BPJS Ketenagakerjaan mengajukan data pekerja ke Kemnaker
- Verifikasi dan validasi dilakukan oleh BPJS
- Pemadanan ulang dilakukan oleh Kemnaker
- Data dikirim ke bank penyalur atau kantor pos
- Kemnaker menetapkan penerima akhir
- Dana ditransfer ke rekening penerima yang aktif
Cara Cek Status Penerima BSU Menggunakan NIK
Untuk mengetahui apakah sudah termasuk sebagai penerima BSU, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data lengkap:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP dan email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU
Jika dinyatakan lolos, penerima akan diminta untuk memperbarui nomor rekening dari bank Himbara yang aktif.
Cara Update Rekening BSU
Bagi penerima yang diminta untuk memperbarui rekening, berikut panduannya:
- Scroll ke bagian kolom rekening di situs BSU
- Masukkan data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
- Pastikan data sesuai dengan nama lengkap di KTP
- Klik “Lanjutkan”
- Tunggu proses validasi dan verifikasi
Setelah berhasil diperbarui, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi.
Cek BSU Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain lewat website, penerima juga dapat memantau status BSU melalui aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Daftar menggunakan NIK dan nomor HP
- Login dan masuk ke menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Isi data lengkap
- Sistem akan menampilkan status penerima
Pemerintah Pastikan BSU Tidak Dipotong
Kemnaker menegaskan bahwa dana BSU 2025 diberikan utuh tanpa potongan. Proses pencairan diawasi secara ketat agar sesuai aturan dan transparan.
Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional kuartal II tahun 2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan memperkuat daya beli dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pekerja.




Discussion about this post