SERANG, BANPOS – Puluhan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinyatakan hilang. Hal itu diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemkot Serang tahun anggaran 2024.
Dalam laporan hasil auditnya, BPK mencatat kehilangan itu tersebar di delapan perangkat daerah Kota Serang dengan jumlah dan jenis kendaraan yang beragam. Di antaranya di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.
Lalu Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang; Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang.
Kemudian Kecamatan Taktakan; Kecamatan Cipocok Jaya, dan terakhir di Kecamatan Serang. Jika ditotal seluruh kendaraan dinas yang hilang tercatat sebanyak 75 unit dengan nilai perolehan mencapai sebesar Rp1,70 miliar.
Dari jumlah itu tercatat ada empat perangkat daerah yang kehilangan kendaraan dinasnya paling banyak yakni Kecamatan Taktakan sebanyak 10 unit dengan nilai perolehan mencapai Rp116 juta.
Setda Kota Serang sebanyak 16 unit senilai Rp797 juta. Kecamatan Cipocok Jaya 18 unit senilai Rp194 juta, dan Kecamatan Serang sebanyak 25 unit senilai Rp320 juta.
Jika temuan keempat perangkat daerah itu dijumlah seluruhnya, maka tercatat nilai perolehan kendaraan yang hilang mencapai sekitar Rp1,42 miliar.
BANPOS berusaha mengkonfirmasi hasil temuan itu kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan. Dia mengaku belum bisa memberikan jawaban segera karena harus melihat tanggapan dalam laporan tersebut.
Karena itu Iman menyarankan supaya mengkonfirmasi perihal itu kepada Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Setda Kota Serang, Madroni.
“Ke pak Roni aja yang teknis tahu,” ujarnya kepada BANPOS saat dihubungi pada Rabu (2/7).
Namun hal serupa juga dilakukan oleh Madroni. Dia beralasan saat itu tengah berada di sebuah acara sehingga dia menyarankan untuk menghubungi stafnya yang bertugas di bagian pengurusan barang bernama Neneng.
“Waalaikumsalam. Aduh hampura kang, saya mah lagi di tempat undangan. Lebih detail mungkin bisa langsung ke Pengurus Barang aja ya kang, Bu Neneng,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ketika dihubungi, alih-alih mendapat penjelasan, Neneng justru mengaku tidak bisa menjawab persoalan tersebut. Dia malah melemparkan urusan itu kepada Kabag Umum Setda Kota Serang. “Waalaikumsalam maaf pak lagi di jalan. Saya nggak bisa jawab, hak jawab ada di pak kabag,” terangnya.
Selain mengkonfirmasi pihak Setda Kota Serang, BANPOS juga berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Serang. Camat Serang, Mashudi, saat dihubungi tidak merespon panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim kan BANPOS kepadanya. Bahkan sampai dengan berita ini tayang, tidak ada tanggapan apapun darinya.
Sedangkan Plt Camat Cipocok Jaya, Andi Heryanto, hanya mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan internalnya. “Waalaikumsalam, saya koordinasikan dulu di internal untuk informasinya ya.” Namun sampai dengan berita ini tayang, tidak ada informasi lebih lanjut darinya.
Sementara Camat Taktakan, M. Rahmat, menjelaskan bahwa sebenarnya secara fisik kendaraan dinas itu ada. Hanya saja keberadaannya tidak di kantor kecamatan, melainkan masih dalam penguasaan mantan lurah.
“Memang beberapa kendaraan itu terutama yang dibawa oleh mantan-mantan kepala desa itu memang belum kembali ke kita, bukan hilang,” terangnya.
Rahmat pun menegaskan, pihak kecamatan sebenarnya sudah melayangkan surat perintah pengembalian kendaraan dinas itu hanya saja belum ditanggapi oleh pihak yang bersangkutan.
“Sudah kita surati dari jauh-jauh hari, cuman memang inikan nggak kembali,” ucapnya.
Dalam pengelolaan, Rahmat mengaku, pihaknya bersama dengan Inspektorat rutin melakukan pemeriksaan aset terutama keberadaan aset kendaraan dinas setiap setahun sekali. Dan hasil pemeriksaan itu selalu disampaikan.
“Laporan akhir tahun biasa kita apelkan,” tandasnya.







Discussion about this post