SERANG, BANPOS – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifki Hermiansyah, mengaku menerima banyak aduan terkait dengan dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Banten.
Dirinya menuturkan, salah satu aduan yang ia terima yakni terkait dengan perubahan nilai rapor yang melibatkan operator sekolah.
“Berdasarkan aduan masyarakat ada yang bermain, salah satunya operatornya tapi itu butuh di verifikasi,” katanya kepada awak media di gedung DPRD Banten, Kamis (3/7).
Politisi Gerindra itu menjelaskan, atas aduan yang diterima, maka pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta sekolah-sekolah yang terkait dengan temuan.
Pihaknya pun telah memantau langsung ke sekolah-sekolah yang menjadi perhatian publik.
“Nanti akan kita verifikasi, kemudian kita telaah. Selanjutnya kita akan memanggil Dindikbud dan sekolah yang dilaporkan,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah sekolah yang terlibat dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Yang pasti, kata dia, hal tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten secara langsung untuk ditindaklanjuti.
“Konsekuensi kalau ketahuan yang main-main pecat, dan itu keras, sesuai dengan pernyataan gubernur dalam rapat sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menanggapi banyaknya sekolah swasta yang menolak murid dengan alasan kuota yang sudah penuh.
Padahal sekolah swasta tersebut telah bekerjasama dengan Pemprov Banten untuk program sekolah gratis.
Ia menegaskan bahwa setiap sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis harus menerima siswa selama kuotanya masih mencukupi.
“Sekolah swasta yang sudah MoU dengan Pemprov tidak boleh menolak, harus terus terbuka untuk menjadi pendidikan,” jelasnya.
Rifki mengaku, dalam satu hingga dua minggu ini pihaknya akan menindaklanjuti semua aduan yang diterimanya.
Sembari membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah atau adanya dugaan kecurangan pada proses SPMB 2025.
Sementara itu, Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman membantah adanya isu jual beli kursi atau kecurangan yang terjadi pada SPMB 2025.
Ia juga meminta warga untuk melapor secara langsung bila menemukan praktik yang melenceng dari aturan yang berlaku.
“Kalau ada bukti kuat seperti kwitansi atau bukti transfer, laporkan langsung. Tapi selama ini tidak ada praktik seperti itu,” katanya.
Namun ia juga membenarkan adanya sekolah swasta yang menolak siswa untuk masuk ke sekolah tersebut.
Ia menyayangkan hal tersebut terjadi pada sekolah yang sudah bekerjasama dengan program sekolah gratis.
“Kita sudah kumpulkan forum sekolah swasta dan KCD untuk menyampaikan kepada sekolah di wilayahnya, tidak boleh ada anak yang ditolak,” ujarnya.
Adapun kuota sekolah yang penuh, maka pihak sekolah harus mengarahkan siswa untuk masuk ke sekolah lain yang dekat dengan tempat tinggalnya.
“Kita sudah sampaikan bahwa nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, jangan langsung menolak. Jadi sarankan orang tua, untuk sekolah di dekat rumahnya,” terangnya.
Lukman juga mengingatkan kepada siswa untuk tidak risau karena tidak masuk sekolah favorit. Sebab pihaknya baru akan menetapkan hasil sinkronisasi data siswa pada 11 Juli mendatang.
Bagi siswa yang tidak masuk dalam satu sekolah, maka akan disarankan untuk masuk ke sekolah lainnya, dengan memberikan tambahan waktu penerimaan siswa.
“Nanti kita sinkronisasi mulai 5 Juli ini, dan hasilnya 11 Juli, nanti kita cek anak ini sudah masuk kemana. Yang belum dapat sekolah untuk swasta yang masih kurang, maka kita kasih waktu lagi,” tandasnya.




Discussion about this post