Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

by Tim Redaksi
Juli 2, 2025
in PEMERINTAHAN
Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Bangunan Rusunawa Kaduagung.

LEBAK, BANPOS – Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang layak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyediakan Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, dengan sewa yang cukup murah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, Rusunawa yang disediakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Pemkab Lebak menyediakan Rusunawa untuk masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. Biaya sewanya sangat terjangkau dan memiliki fasilitas yang bagus,” kata Lingga, Rabu (2/7).

Lingga menjelaskan, Rusunawa ini memiliki fasilitas ruang hunian sebanyak 58 unit, ruang kantor 8 unit, ruang panel listrik 4 unit, musholla, ruang serba guna dan pergudangan.

Dengan fasilitas yang telah disediakan tersebut sebanding dengan nilai sewa. Rusunawa tersebut memiliki empat lantai, dengan fasilitas dikamar berupa lemari pakaian, tempat tidur, meja tamu, dapur dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat yang akan menyewa tinggal mengisi saja.

Lingga menambahkan, untuk biaya sewa untuk hunian type 36 meter persegi perbulannya hanya sekitar Rp350 ribu sampai Rp450 ribu untuk kaum difabel, kemudian untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) sekitar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu, dan masyarakat umum sekitar Rp450 ribu sampai dengan Rp600 ribu.

“Warga tinggal mengisi saja, karena hunian ini sudah dilengkap dengan kamar tidur, meja tamu dan lain lain,” terangnya.

“Tarif sewa yang diberlakukan itu sesuai dengan Peraturan Bupati Lebak nomor 63 tahun 2024 tentang peninjauan tarif retribusi daerah,” ungkapnya.

Salah seorang penghuni Rusunawa, Anton Hermawan mengaku dirinya tinggal di Rusunawa sudah sekitar empat bulan. Dengan adanya Rusunawa ini, sangat membantu dirinya untuk mendapatkan hunian sementara. Mengingat dirinya baru menikah dan baru berumah tangga.

“Sudah empat bulan tinggal di Rusunawa, fasilitas yang ada bagi saya sudah cukup lengkap untuk ukuran yang baru menikah dan baru berkeluarga,” kata Anton (ADV)

Tags: Advertoriallebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Resmi! Chloe Kelly Pulang Kampung ke Arsenal, Kontrak Permanen Usai Tinggalkan Man City

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh