Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah

by Daeng Djago
Juli 2, 2025
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
Dimyati: Budaya Titip-menitip dalam SPMB Itu Lumrah

Ahmad Dimyati Natakusumah.

SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah menganggap persoalan titip menitip siswa yang dilakukan anggota DPRD dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai sesuatu yang lumrah. Dia pun mengaku hal itu tidak menyalahi  aturan karena tidak mengandung unsur merugikan negara.

Pernyataan itu disampaikan Dimyati menanggapi pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo yang juga merupakan sesama kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gegara praktik titip menitip siswa dalam SPMB 2025. Dimyati mengatakan, sebagai anggota dewan, Budi Prajogo memikul beban untuk membantu konstituennya. Salah satunya merespon permintaan untuk dibantu dalam SPMB.

Baca Juga

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Januari 27, 2026
Wagub Dimyati Siap Perangi Tambang Ilegal

Wagub Dimyati Siap Perangi Tambang Ilegal

Januari 13, 2026
Wagub Pastikan Bantuan Sosial 2026 Lebih Banyak

Wagub Pastikan Bantuan Sosial 2026 Lebih Banyak

Januari 2, 2026
Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Desember 23, 2025

“Kalau menurut saya, problem soal titip menitip itu bisa dilihat, kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya. Tergantung pemerintah aja melihatnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (2/7).

“Kalau disposisi, ente minta surat saya disposisi sini, saya disposisi. Terus kata orang ini melenceng? Nggak, kan ini susuai aturan. Nggak ada, jadi hal yang lumrah itu (titip-menitip, red). Apalagi anggota dewan, ditodong oleh konsituen kan, wah gitu aja pelit, terus paraf gitu kan,” sambungnya.

Menurut Dimyati, meskipun anggota DPRD menitipkan konstituennya dalam SPMB, hal itu tidak akan berarti apa-apa. Sebab, kata dia, keputusan untuk diterima tidaknya rekomendasi atau titipan itu tergantung pada pihak eksekutif bukan legislatif.

“Beliau (Budi Prajogo, red) itu kan bukan unsur eksekutif. Beliau itu unsur legislatif, ya terserah eksekutif lah. Jadi kami lah (eksekutif, red) yang tanggung jawab. Jadi kami tidak ada (titip-menitip,  red), ya tidak boleh terima titip-titipan,” jelasnya.

Politisi PKS itu juga menyampaikan jika permasalahan titip-menitip siswa yang dilakukan oleh oknum DPRD merupakan hal lumrah dan biasa selagi tidak ada unsur korupsi.

“Kalau menurut saya, hal-hal seperti itu tidak perlu dipersoalkan, yang dipersoalkan itu kalau korupsi. Nitip, nerima duit, ada pesangon ada sesuatu. Nah itu yang kita gencet. Kalau pejabat, biasa itu. Saya buat disposisi ke pejabat lain. Contoh, kadis kominfo tolong dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, boleh. No problem, jadi jangan permasalahin ini,” paparnya.

Pernyataan Dimyati soal titip menitip ini bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur Banten, Andra Soni yang disampaikan 9 Juni 2025 lalu. Andra mengatakan, dengan adanya program besutannya yakni sekolah gratis diharap bisa menghilangkan praktik titip-menitip siswa baru yang akan masuk ke jenjang pendidikan SMA/SMK/SKh.

“Melalui Program Sekolah Gratis, tidak lagi ada titip menitip masuk sekolah negeri. Titip menitip awal mula korupsi,” tegas Andra Soni, Senin (9/6).(MPD/ENK)

 

 

Tags: dimyati natakusumahSMPB BantenSPMB 2025Titip-menitip siswa baru
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten
EKONOMI

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Januari 27, 2026
Wagub Dimyati Siap Perangi Tambang Ilegal
HUKRIM

Wagub Dimyati Siap Perangi Tambang Ilegal

Januari 13, 2026
Wagub Pastikan Bantuan Sosial 2026 Lebih Banyak
PEMERINTAHAN

Wagub Pastikan Bantuan Sosial 2026 Lebih Banyak

Januari 2, 2026
Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten
EKONOMI

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Desember 23, 2025
Wagub Tegaskan, Raibnya Penyertaan Modal Rp60 Miliar Harus Masuk Penyidikan
EKONOMI

Wagub Tegaskan, Raibnya Penyertaan Modal Rp60 Miliar Harus Masuk Penyidikan

Desember 22, 2025
Wagub Yakin Rp60 Miliar Anggaran PT ABM Raib
EKONOMI

Wagub Yakin Rp60 Miliar Anggaran PT ABM Raib

Desember 22, 2025
Next Post
Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh