JAKARTA, BANPOS – Kabar gembira untuk para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan bakal cair mulai awal Juli 2025.
Banyak yang sudah menanti pencairan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini, apalagi BSU tahap I sudah mulai disalurkan sejak akhir Juni.
Tapi, apakah benar BSU tahap II cair di awal bulan ini?
Update Jadwal Pencairan BSU Tahap II 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pencairan BSU memang dilakukan secara bertahap.
Tahap I yang dimulai 24 Juni 2025 menargetkan 3,69 juta pekerja, dan hingga saat ini, dana baru disalurkan ke sekitar 2,45 juta orang.
Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja, masih menunggu giliran pencairan.
“Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima.
Namun, datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Jadi, meskipun belum ada tanggal pasti, pencairan diperkirakan mulai dilakukan awal Juli, asalkan proses verifikasi rampung tepat waktu.
Siapa yang Dapat BSU dan Berapa Jumlahnya?
Program BSU 2025 ini menyasar pekerja dengan kriteria berikut:
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP di wilayah masing-masing
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Belum pernah menerima bantuan serupa dari program lain
Besar bantuan:
- 000/bulan untuk Juni & Juli
- Dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000
- Langsung masuk rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI)
Cara Cek Status Penerima BSU Pakai NIK
Biar nggak ketinggalan info, kamu bisa cek status penerima langsung secara online, cukup pakai NIK dan data diri. Ini caranya:
Langkah-langkah Cek Status BSU 2025:
- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data lengkap:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Alamat email
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak
Kalau lolos, kamu akan diminta memperbarui nomor rekening dari bank Himbara yang aktif, lalu data akan diproses untuk pencairan.
Pemerintah Pastikan BSU Tak Dipotong Sepeserpun
Menaker juga menegaskan bahwa pencairan dana BSU dilakukan tanpa potongan apa pun. Prosesnya dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional kuartal II yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya menguatkan daya beli dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pekerja.
“Dalam diskusi-diskusi sebelumnya di Kemenko Perekonomian, memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja,” kata Yassierli.



Discussion about this post