SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten melakukan pergeseran pimpinan DPRD, dari yang sebelumnya dijabat oleh Budi Prajogo, menjadi Imron Rosadi.
Pergeseran tersebut dilakukan usai rapat yang digelar oleh pengurus DPW PKS Provinsi Banten pada Selasa (1/7).
Pergeseran pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD, merupakan imbas dari permasalahan dugaan titipan calon siswa di SPMB, oleh Budi Prajogo.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi, dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pergeseran pimpinan DPRD, dari Budi Prajogo ke Imron Rosadi.
Gembong menyampaikan, pihaknya pun meminta maaf atas permasalah yang tengah ramai di masyarakat, soal dugaan titip menitip siswa di SPMB, oleh salah satu pengurusnya.
“DPW PKS Banten mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepad masyarakat yang mungkin merasa tersinggung dengan hal yang dilakukan oleh salah satu pengurus,” ucapnya.
Menurutnya, surat usulan pergantian pimpinan DPRD akan diajukan oleh pihaknya ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten, usai rapat pengurus.
“Nanti akan ada proses ke Kemendagri juga, untuk mendapat kepastian. Baru nanti akan ada pelantikan (pimpinan baru),” tandasnya.



Discussion about this post