Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

by Diebaj Ghuroofie
Juli 1, 2025
in EKONOMI
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Puspemkab Serang.

SERANG, BANPOS – Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Serang dijadwalkan bakal menerima Akta Notaris pembentukan badan usaha koperasi pada Rabu (2/7).

Penyerahan akta notaris tersebut bakal diselenggarakan di Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026

Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan oleh Bupati Serang dengan nomor 500.3.2.2/20/SETDA-DISKOUMPERINDAG/VI/2025, sebanyak 326 desa yang bakal mendapatkan akta notaris.

Agenda tersebut dijadwalkan bakal dihadiri oleh tiga menteri sekaligus. Mereka adalah Menteri Desa PDT, Yandri Susanto; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Dengan diberikannya akta notaris pembentukan badan usaha koperasi tersebut, maka 326 Koperasi Desa Merah Putih tersebut resmi berdiri.

Namun, apakah ratusan koperasi tersebut sudah dapat mulai beroperasi?

Berdasarkan informasi yang didapat, penyerahan akta notaris itu baru sebatas seremonial saja. Para pengurus Koperasi Desa Merah Putih masih belum bisa beroperasi.

Pasalnya, para pengurus Koperasi Desa itu masih harus mengikuti sejumlah bimbingan teknis (Bimtek).

Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa setidaknya para pengurus masih harus mengikuti Bimtek sebanyak tiga kali.

Diperkirakan, Bimtek tersebut tidak dapat digelar dalam satu waktu. Sehingga, diperlukan sekitar tiga bulan, untuk dapat menyelesaikan Bimtek terhadap ratusan Koperasi Desa Merah Putih itu.

Tags: Kabupaten SerangKopdes Merah PutihKoperasi Desa Merah PutihPemkab Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 
EKONOMI

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post

Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh