Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

by Edwin Mahesa
Juni 26, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Horee! Andra Putuskan Perpanjang Pemutihan Pajak di Banten hingga 31 Oktober 2025

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Andra Soni secara resmi memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula akan berakhir pada 30 Juni mendatang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.

Keputusan itu diakuinya karena antusiasme masyarakat yang dinilai tinggi namun belum sepenuhnya terlayani dengan maksimal.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Bapenda Banten Bakal Kejar Dua Juta Kendaraan Nunggak Pajak

Bapenda Banten Bakal Kejar Dua Juta Kendaraan Nunggak Pajak

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026

“Saya mendapatkan banyak masukan dan permohonan dari masyarakat untuk memperpanjang masa pemutihan pajak. Setelah kami lakukan kajian, melihat kondisi perekonomian yang sedang diuji, dan melihat antusiasme masyarakat yang ingin tertib pajak, maka hari ini kami putuskan memperpanjang program ini,” kata Andra Soni usai meninjau pelayanan di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (26/6).

Diketahui, perpanjangan program pemutihan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025, yang memberikan penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor di bawah tahun 2025.

Yang mana, dalam program ini, wajib pajak hanya perlu membayar kewajiban tahun berjalan.

“Saya harap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini, jangan menunggu hingga akhir masa program. Karena banyak juga warga yang masih mengumpulkan uang, bekerja sebagai pengemudi ojek, dan lainnya,” harapnya.

Kader Prabowo Subianto itu menegaskan, program ini bukan semata-mata untuk mengejar pendapatan daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sejak diluncurkan melalui Kepgub 170/2025, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Banten menurun dari 2,3 juta menjadi 1,7 juta.

“Masih ada 1,7 juta kendaraan bermotor di Banten yang menunggak pajak. Ini memerlukan kesadaran kolektif, karena pajak adalah komponen penting dalam pembangunan,” ucapnya.

Andra juga meminta seluruh kepala Samsat di wilayah Banten untuk melakukan inovasi dalam memberikan layanan cepat dan akurat, serta memastikan antrean panjang tidak menghambat masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Setiap kepala Samsat saya minta lakukan terobosan. Saya akan evaluasi bukan hanya masyarakatnya, tapi juga para pejabat yang diberikan amanah melayani masyarakat,” katanya.

Gubernur Banten juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten.

“Insya Allah akan ada program khusus untuk warga wajib pajak yang selalu tepat waktu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari program pemutihan PKB dan BBNKB diketahui, baru sekitar 25 persen penunggak pajak dari sebanyak lebih dari 2,3 juta kendaraan yang ada di Provinsi Banten, telah membayar pajak kendaraan bermotornya.

Hal itu sebagaimana diutarakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, yang mengatakan jika jumlah itu berdasarkan akumulasi dari tunggakan yang tercatat sejak tahun 2020 hingga awal 2024.

Dimana, total tunggakan pajak kendaraan itu mencapai angka Rp744,37 miliar.

Kemudian, berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, mayoritas tunggakan itu berasal dari kendaraan roda dua atau sepeda motor.

“Sampai sekarang yang membayar dalam masa pemutihan sudah 571.761 unit kendaraan (dari 2,3 juta kendaraan nunggak pajak, red),” katanya kepada BANPOS, Selasa (24/6).

Tags: Bapenda Bantenpajak kendaraanPemutihan pajakProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Bapenda Banten Bakal Kejar Dua Juta Kendaraan Nunggak Pajak
PEMERINTAHAN

Bapenda Banten Bakal Kejar Dua Juta Kendaraan Nunggak Pajak

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
Next Post
Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Operator Hotel Archipelago Hadirkan Fasilitas Charging EV di Berbagai Wilayah Indonesia

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh