Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

by Diebaj Ghuroofie
Juni 25, 2025
in HUKRIM
Luncurkan JAGA DESA di Banten, JAM Intel Ingatkan Jangan Dipakai untuk ‘Cawe-cawe’

Seremoni peluncuran JAGA DESA dan Jaksa Mandiri Pangan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Diebaj Ghuroofie D. / Banten Pos)

TANGERANG, BANPOS – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meluncurkan program Jaksa Jaga Desa (JAGA DESA) di Provinsi Banten. Program ini akan berfokus pada pengawalan penggunaan Dana Desa, melalui aplikasi realtime.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (25/6).

Baca Juga

Segini Cadangan Pangan Pemerintah di Banten

Segini Cadangan Pangan Pemerintah di Banten

Januari 8, 2026
Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Desember 19, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda

Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda

Desember 16, 2025

Peluncuran program tersebut dihadiri oleh para bupati se-Provinsi Banten atau perwakilannya; Gubernur Banten, Andra Soni; Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung, Reda Manthovani; serta Menteri Desa PDT, Yandri Susanto.

Dalam sambutannya, JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani, menegaskan bahwa program JAGA DESA bukan merupakan upaya untuk ‘cawe-cawe’ dalam pengelolaan Dana Desa, apalagi jika dijadikan sebagai bahan untuk menakut-nakuti Kepala Desa dan perangkat desa.

Namun menurut Reda, program JAGA DESA merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, dengan dilaksanakannya pengawalan, pendampingan, dan peningkatan kesadaran hukum bagi perangkat desa.

“Jadi program ini bukan untuk menakut-nakuti perangkat desa dalam menggunakan dana desa, melainkan agar tidak terjadi penyimpangan, dan penggunaannya taat hukum,” ujar Reda dalam sambutannya.

Usai kegiatan seremonial, Reda menuturkan bahwa saat ini program tersebut akan resmi berjalan di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Nantinya, peluncuran program itu akan berlangsung ke provinsi lainnya.

“Ini kan sebagai pencanangan awal, nanti setelah itu kita juga akan bergeser ke provinsi lain. Rencananya tanggal 3 Juli itu ada di Bangka Belitung, nanti pertengahan Juli nanti di Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurut mantan Kajati Banten ini, program JAGA DESA dilaksanakan sesuai dengan kesiapan dari masing-masing daerah. Oleh karena itu, Banten menjadi daerah yang menjadi daerah percontohan, lantaran seluruh perangkatnya telah siap.

“Intinya dalam pelaksanaan aplikasi sistem JAGA DESA, mereka sudah siap, dan juga sistem kerjasama lainnya sudah siap. Jadi, kita menunggu juga masukan-masukan dari daerah-daerah lainnya. Target 2025 ini se-Indonesia sudah mulain,” tuturnya.

Selain peluncuran program JAGA DESA, kegiatan tersebut juga sekaligus meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan, dimana program ini menyasar target ketahanan pangan dari desa. Hal itu sebagai upaya mewujudkan visi Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, mengatakan bahwa apa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait program ketahanan pangan, sangat selaras dengan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini akan mempercepat pencapaian Asta Cita yang diusung Bapak Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah, untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, merupakan bukti nyata bahwa perlu adanya kolaborasi antar pihak, guna mencapai tujuan yang telah dicita-citakan bersama.

“Ada beberapa hal yang saya lihat di sini, yang jadi sebuah inspirasi bagi kita semua bahwa pentingnya kolaborasi, sehingga memunculkan sebuah optimisme bahwa apa yang kita kerjakan itu akan berhasil. Bapak Prabowo telah membuktikan keyakinannya bahwa ketahanan pangan merupakan sebuah keniscayaan,” tandasnya. (DZH)

Tags: Dana DesaJaga DesaKejagungKejaksaanKetahanan PanganReda Manthovani
ShareTweetSend

Berita Terkait

Segini Cadangan Pangan Pemerintah di Banten
PEMERINTAHAN

Segini Cadangan Pangan Pemerintah di Banten

Januari 8, 2026
Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka
HEADLINE

Oknum Jaksa Kejati Banten Kena OTT Saat Statusnya Sudah Tersangka

Desember 19, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten
HUKRIM

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda
NASIONAL

Sidang Nadiem Makarim Masih Dibantarkan,Kasus Korupsi Chromebook Ditunda

Desember 16, 2025
Anggaran Dana Desa 2026 di Lebak Turun
KESRA

Anggaran Dana Desa 2026 di Lebak Turun

Desember 5, 2025
Desa Adat Ngarep Dana Desa dengan Pengecualian
EKONOMI

Desa Adat Ngarep Dana Desa dengan Pengecualian

Desember 2, 2025
Next Post
Ketua MPR Ingatkan Menteri: Jangan Jadi Beban Presiden

Ketua MPR Ingatkan Menteri: Jangan Jadi Beban Presiden

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh