CILEGON, BANPOS – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025-2029 DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menilai dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tengah dibahas tidak jauh berbeda dengan RPJMD sebelumnya.
Ia juga menyebut, dokumen tersebut masih dipengaruhi oleh pola kepemimpinan birokrasi yang feodalistik dan tertutup.
“Tidak ada perbedaan signifikan antara RPJMD 2025-2029 dengan dokumen 2021-2026. Ini seperti hasil salinan. Tidak terlihat adanya terobosan baru,” ujar Rahmatullah, Minggu (22/6).
Politisi PAN itu juga menyoroti kerangka pendanaan dalam RPJMD yang dinilai tidak inovatif. Menurutnya, struktur anggaran masih mengacu pada pola lama dan belum disesuaikan dengan visi misi Walikota Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.
“Sebesar dan sehebat apa pun programnya, tanpa skema pendanaan yang tepat dan baru, semua hanya akan jadi wacana. RPJMD ini seharusnya menjadi garis haluan konkret, bukan sekedar pengulangan,” tegasnya.
Ia menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menunjukkan keberanian untuk keluar dari zona nyaman, bahkan tidak mampu menerjemahkan semangat percepatan yang diusung oleh Robinsar-Fajar dalam birokrasi.
“Birokrasi kita kasih terpaku pada pendekatan program yang konvensional dan tidak kontekstual,” katanya.
Rahmatullah menyoroti 17 program unggulan Robinsar-Fajar yang dinilainya belum ditopang oleh kerangka pendanaan yang memadai.
Ia mencontohkan, program pangan murah seharusnya diintegrasikan dengan pengaktifan pasar tradisional di tiap kecamatan untuk pemerataan distribusi dan dukungan ekonomi lokal.
Modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) perlu disertai kemitraan strategis dengan dunia industri agar alumni pelatihan langsung terserap lapangan kerja.
Dia juga menyoroti, program penciptaan 5.000 wirausaha, yang menurutnya, harus dibarengi pendampingan intensif dan strategi pemasaran berkelanjutan, bukan sekadar pemberian pinjaman.
Begitupun pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), kata Rahmatullah, butuh transparansi pendanaan, mengingat belanja modal Pemkot hanya sekitar Rp300 miliar.
“Pembangunan Pelabuhan Warnasari juga perlu penjelasan teknis dan terbuka kepada DPRD, serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), harus mendapat dukungan anggaran dari Dinas Sosial tidak hanya mengandalkan dana BAZNAS,” paparnya.
Lebih lanjut, Rahmatullah juga menyoroti ketidakjelasan redaksional dalam draf RPJMD yang disusun. “Dokumennya tertulis 2025-2029, tapi didalamnya masih dicantumkan periode 2026-2030. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ucapnya.
Ia berharap, masukan dari DPRD dapat diakomodasi untuk memperbaiki substansi RPJMD, baik dari sisi penjabaran program maupun kerangka pendanaan, agar menjadi dokumen pembangunan yang menjawab kebutuhan masa depan Cilegon secara konkret dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar menyatakan seluruh persoalan yang dikeluhkan masyarakat telah dimasukkan ke dalam RPJMD 2025-2029. Ia berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan selama masa kepemimpinannya.
“Saya ingin membuktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan ini. Inilah tugas utama kami selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Robinsar juga mengajak masyarakat untuk terus terlibat aktif dalam proses pembangunan. “Partisipasi warga sangat penting agar pemerintah bisa lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. (LUK/PAY)



Discussion about this post