Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

by Diebaj Ghuroofie
Juni 23, 2025
in PEMERINTAHAN
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

LEBAK, BANPOS – Kebiasaan Buruk dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi alasan Inspektorat Lebak setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Perjalanan Dinas dari Inspektorat Kabupaten Lebak di Kabupaten Garut menjadi temuan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024.

Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat Lebak, Yehezkiel Umbu, mengatakan bahwa temuan tersebut terjadi lantaran perbedaan pemahaman antara Inspektorat Lebak dengan BPK.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Karena habit ya, kebiasaan kami, bahkan di seluruh OPD di Lebak bahwa kegiatan dinas di luar kota dianggap perjalanan dinas,” ujar Yehezkiel saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Senin (23/6).

Ia memaparkan, temuan tersebut dikarenakan adanya kelebihan bayar dalam kegiatan Workshop yang diikuti 70 pegawai tersebut.

“Jadi itu memang berbeda persepsi antara Inspektorat Lebak dan BPK. Kami menganggap bahwa ini adalah perjalanan dinas, jadi masing-masing pegawai mendapatkan Rp430 ribu,” katanya.

“Ternyata kalau kegiatan internal tidak dianggap perjalanan dinas, tapi tetap dapat uang saku senilai Rp150 ribu,” lanjutnya.

Selain kelebihan bayar pada uang saku, BPK juga menyoroti adanya penggunaan anggaran yang janggal yakni penyewaan hotel tempat menginap dan biaya transportasi.

Yehezkiel memastikan bahwa pihaknya telah mengembalikan kelebihan bayar tersebut kepada kas daerah dan memastikan tidak ada kerugian negara akibat hal tersebut.

“Sudah dikembalikan, semuanya. Masing-masing pegawai sudah mengembalikan kelebihan tersebut,” tandasnya. (MYU)

Tags: lebaktemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Coffee Traveller Serpong Sebut Telkom Mitra Digital Andal Bagi UMKM

Coffee Traveller Serpong Sebut Telkom Mitra Digital Andal Bagi UMKM

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh