Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

by Diebaj Ghuroofie
Juni 23, 2025
in HUKRIM
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono saat menjenguk kake pelaku pencurian untuk memberikan bantuan, di Tengerang, Banten, Senin (23/6/2025). ANTARA/HO-Polresta Bandara Soetta

TANGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, membebaskan seorang kakek berinisial P (68), yang merupakan pencuri telepon seluler (HP).

Pembebasan kakek pencuri HP itu dilakukan dengan menerapkan sistem keadilan restoratif, berkat perdamaian yang disepakati antara korban dan pelaku.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Desember 10, 2025
Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice

Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice

November 12, 2025
Polisi Bandara Soetta Ringkus Pelaku Pemalsuan Kartu Pekerja Migran

Polisi Bandara Soetta Ringkus Pelaku Pemalsuan Kartu Pekerja Migran

November 11, 2025

“Perkaranya sudah kami hentikan karena sudah ada perdamaian atau restorative justice dengan pihak korban,” kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, Senin (23/5).

Dia mengatakan, penyidik telah menghentikan proses penyidikan kasus pencurian HP dengan tersangka sekaligus membebaskan kakek berusia 68 tahun itu.

Menurut dia, penghentian proses penyidikan kasus pencurian handphone ini setelah pelapor Arlan Sutarlan menyatakan damai dengan kesepakatan masalah ini secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan damai itu, kakek yang sebagai pelaku bersedia mengganti hanphone korban yang telah ia jual senilai Rp1.980.000.

“Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya dengan alasan kemanusiaan, perkara ini telah selesai dengan restorative justice dan korban sudah kami bebaskan,” ujarnya.

Dengan penyelesaian perkara ini, kata dia, pihak Polresta Bandara Soetta memberikan bantuan berupa bahan sembako dan uang tunai kepada kakek yang sempat tersangka tersebut.

Dia mengatakan pemberian bantuan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan setelah melihat latarbelakang ekonomi terhadap kakek tersebut.

“Kami memberikan bantuan ini setelah kasus ini dipastikan dihentikan setelah melalui proses restorative justice. Kegiatan sosial ini juga bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke 79,” ungkapnya.

Bantuan, kata Yandri, berupa bahan sembako seperti beras, mie instan, minyak goreng, gula dan uang tunai yang merupakan hasil sumbangan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta.

“Kami memberikan bantuan sedikit kepada pak Poniman karena terhimpit kebutuhan ekonomi ditambah istrinya sedang sakit,” kata Yandri.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan langkah yang dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif ini sebagai bentuk Polri peduli terhadap masyarakat kecil.

“Masih banyak orang yang kondisinya tidak sebaik kita pada saat ini, tidak memiliki pekerjaan dan untuk makan saja susah,” katanya.

Ronald berharap anggota bisa bersyukur terhadap apa yang telah dimiliki, rasa syukur ini bisa ditunjukkan dengan cara melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, dan ikhlas dalam melayani masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Polresta Bandara Soetta mengamankan seorang kake berinisial P (68) pencuri ponsel milik Arlan yang sedang tertidur setelah melakukan salat Zuhur di Terminal Bandara Soetta.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tidak memiliki uang untuk membeli beras setelah setelah 1,5 tahun menganggur. “Istri sedang sakit, untuk makan udah tak ada,” ungkap pelaku. (ANT)

Tags: Bandara Soekarno-Hattakeadilan restoratifpencurianpolresta bandara soettarestorative justice
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice
PERISTIWA

Mahasiswa Untirta yang Menjadi Tahanan Politik Ajukan Restorative Justice

Desember 23, 2025
Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande
HUKRIM

Polres Serang Amankan Empat Pelaku Pencurian Limbah Radioaktif di Cikande

Desember 10, 2025
Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice
HUKRIM

Kejati Banten-Zhejiang Memperkuat Kolaborasi Terapan Restorative Justice

November 12, 2025
Polisi Bandara Soetta Ringkus Pelaku Pemalsuan Kartu Pekerja Migran
HUKRIM

Polisi Bandara Soetta Ringkus Pelaku Pemalsuan Kartu Pekerja Migran

November 11, 2025
Tiga Orang Debt Collector Ditahan Polresta Bandara Soetta
HUKRIM

Tiga Orang Debt Collector Ditahan Polresta Bandara Soetta

November 4, 2025
Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta
PERISTIWA

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta

Oktober 27, 2025
Next Post
Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh